Blackout (pemadaman
listrik) massal yang terjadi di Pulai Jawa pada hari Minggu, 4 Agustus
2019 bukanlah
pemadaman listrik bergilir biasa yang hanya sebentar dan biasanya
diumumkan sebelumnya di media cetak. Tapi, pemadaman listrik ini menjadi
kasus nasional karena terjadi lebih dari 2 jam, tanpa pemberitahuan,
wilayah pemadamannya luas, & merugikan banyak pihak. Akibatnya,
banyak pihak yang dirugikan, mulai dari yang jualan (terutama pelaku
UMKM), traffic light mati, hajatan terganggu, industri merugi, layanan transportasi massal terhenti, pelayanan publik terhambat, provider bermasalah
(saya sendiri kecewa sinyal WiFi mati, otomatis menggunakan data
seluler ternyata sama juga bermasalah, & tahu-tahu pulsa tersedot
Rp. 7 ribu), dan yang terparah terjadi kebakaran saat padam listrik dan
menimbulkan korban jiwa😪). Walaupun ada juga yang diuntungkan seperti pengelola mal (ada genset)
yang menjadi pelarian utama konsumen PLN yang dirugikan dan berdampak
positif mengurangi polusi udara secara siginifikan, terutama di
Jakarta😇.
Lalu, apa sih akar masalahnya? Ada 2 versi:
a. Menurut pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN), gangguan transmisi
Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV di Ungaran dan
Pemalang, Jawa Tengah. Bahkan transmisi tersebut diketahui warga sekitar
meledak sebelum listrik padam (sumber: medcom.id dan tirto.id).
Celakanya, gangguan tersebut merembet ke daerah lain di Pulau Jawa
b. Menurut Polri, penyebabnya ada pohon yang diduga melebihi batas
ketinggian dari yang telah ditetapkan. Pohon tersebut mengakibatkan
lompatan listrik. Pendapat ini diperkuat oleh mantan Menteri BUMN Dahlan
Iskan, bahwa keberadaan pohon sengon yang terlalu besar, lalu
menyenggol transmisi tersebut (sumber: tribunnews.com dan
finance.detik.com). Pohon sengon merupakan pohon mahal dengan kualitas
unggul, harganya bisa mencapai Rp. 1 juta per meter kubik😱, belum lagi
perawatannya yang ribet dan membutuhkan biaya yang tidak murah.
Di samping itu, ada penyebab yang jadi akar masalah juga namun bersifat tidak langsung, yaitu masalah internal PLN:
a. kasus korupsi direktur utama (dirut) PLN
Sofyan Basir kemungkinan mengganggu kinerja PLN dan bisa saja membuat pengadaan anggaran untuk maintenance menjadi terhambat
b. Sempat ada kevakuman kepemimpinan bisa saja menyebabkan krisis manajerial di tubuh PLN
c. Dilanjutkan pelantikan Plt dirut PLN Sripeni Intan Cahyani yang masih
beradaptasi dan tampak belum siap memimpin PLN, mengakibatkan kinerja
PLN menjadi tidak optimal. Dan beliau pun menjadi viral akibat kejadian blackout massal di Pulau Jawa.
Dari
masalah internal saja, PLN memang wajib diaudit, KPK pun bisa masuk ke
situ, apakah kasus korupsi sang dirut merembet ke anak buahnya atau
tidak? Atau memang ada masalah anggaran perusahaan juga sehingga
anggaran untuk maintenance bukan menjadi prioritas.
Diperlukan solusi melalui terobosan yang benar-benar baru (inovasi) untuk meminimalisir kasus blackout dan mengupayakan untuk tidak hanya mengandalkan satu sumber listrik.
Lalu, apa saja solusi yang harus dilakukan PLN ke depannya?
1. Komunikasi dua arah antara pihak PLN dan pelanggan harus ditingkatkan (inisiatif baiknya dari pihak PLN). Misal terkait edukasi penghematan listrik dan sosialisasi terkait regulasi (ini masih kurang). Penghematan listrik memang harus dilakukan dan berbanding lurus dengan ketersediaan pasokan listrik, terutama saat musim kemarau. Sementara sosialisasi terkait regulasi berkaitan dengan hukum yang berkaitan dengan kelistrikan.
2. PLN harus menyediakan anggaran khusus untuk pengembangan energi alternatif untuk listrik. Jangan hanya mengandalkan debit air pada Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang bisa saja bermasalah terutama saat musim kemarau walau sudah dilakukan penghematan. Dalam skala nasional, PLN mesti ikut mendukung dan terwujudnya pembangkit tenaga nuklir yang terus mengalami polemik.
3. Energi alternatif ramah lingkungan juga mesti banyak diciptakan, terutama di wilayah potensial dan yang sudah terjangkau instalasi listrik PLN. Sumber energi tersebut misalnya mikrohidro, angin, gelombang, bioetanol, panas matahari, panas bumi, dan sebagainya. PLN sendiri pasca blackout mulai memperkenalkan inovasi untuk sumber listrik cadangan transportasi massal MRT berupa Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang rencananya dioperasikan bulan Oktober 2019. PLTD dapat beroperasi 8-10 jam dengan bahan bakar penuh. Semoga saja inovasi PLN tidak berhenti di situ dan meliputi sumber energi serta teknologi lainnya. Tentunya PLN harus mau membuka diri dan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan lainnya demi kualitas pasokan listrik yang lebih baik.
(Sumber: Ribut Lupiyanto, Koran Pikiran Rakyat tanggal 7 Agustus 2019 dan website m.riau.co tanggal 8 Agustus 2019).
4. Anggaran untuk maintenance harus dievaluasi agar lebih memperhatikan hal-hal yang dianggap sepele, seperti perawatan pohon sengon yang tumbuh di sekitar transmisi SUTET. Pertumbuhan pohon sengon harus dipantau secara berkala (ada pemangkasan) agar tidak terlalu besar dan tidak menimpa transmisi SUTET.
5. Manajemen tanggap darurat yang ada di PLN sudah sepatutnya dievaluasi. Ketika terjadi blackout massal kembali, pihak berwenang dari PLN bisa lebih sigap mengatasinya. Setidaknya membuat konsumen memaklumi permasalahan yang terjadi, tidak seperti blackout massal 4 Agustus lalu, yang membuat konsumen geram, dirugikan, dan habis kesabaran.
6. Monopoli (penguasaan obyek oleh satu perusahaan) pengelolaan listrik oleh PLN hendaknya dievaluasi. Monopoli hanya membuat pihak lain seperti swasta tidak bisa masuk, membantu, dan bekerja sama dengan PLN karena takut dihukum. Ke depannya monopoli harus dihapuskan agar PLN dapat membuka diri dengan pihak lain. Perlu ada peran swasta untuk bekerja sama melengkapi kekurangan di tubuh PLN. Perlu juga kompetitor untuk mengingatkan kinerja PLN. Inovasi dan teknologi (termasuk bidang kelistrikan) akan berkembang jika tidak dimonopoli.
(Sumber: Yupiter Gulo, Kompasiana).
Diperlukan solusi melalui terobosan yang benar-benar baru (inovasi) untuk meminimalisir kasus blackout dan mengupayakan untuk tidak hanya mengandalkan satu sumber listrik.
Sumber: plnmmu.com |
1. Komunikasi dua arah antara pihak PLN dan pelanggan harus ditingkatkan (inisiatif baiknya dari pihak PLN). Misal terkait edukasi penghematan listrik dan sosialisasi terkait regulasi (ini masih kurang). Penghematan listrik memang harus dilakukan dan berbanding lurus dengan ketersediaan pasokan listrik, terutama saat musim kemarau. Sementara sosialisasi terkait regulasi berkaitan dengan hukum yang berkaitan dengan kelistrikan.
2. PLN harus menyediakan anggaran khusus untuk pengembangan energi alternatif untuk listrik. Jangan hanya mengandalkan debit air pada Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang bisa saja bermasalah terutama saat musim kemarau walau sudah dilakukan penghematan. Dalam skala nasional, PLN mesti ikut mendukung dan terwujudnya pembangkit tenaga nuklir yang terus mengalami polemik.
3. Energi alternatif ramah lingkungan juga mesti banyak diciptakan, terutama di wilayah potensial dan yang sudah terjangkau instalasi listrik PLN. Sumber energi tersebut misalnya mikrohidro, angin, gelombang, bioetanol, panas matahari, panas bumi, dan sebagainya. PLN sendiri pasca blackout mulai memperkenalkan inovasi untuk sumber listrik cadangan transportasi massal MRT berupa Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang rencananya dioperasikan bulan Oktober 2019. PLTD dapat beroperasi 8-10 jam dengan bahan bakar penuh. Semoga saja inovasi PLN tidak berhenti di situ dan meliputi sumber energi serta teknologi lainnya. Tentunya PLN harus mau membuka diri dan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan lainnya demi kualitas pasokan listrik yang lebih baik.
(Sumber: Ribut Lupiyanto, Koran Pikiran Rakyat tanggal 7 Agustus 2019 dan website m.riau.co tanggal 8 Agustus 2019).
4. Anggaran untuk maintenance harus dievaluasi agar lebih memperhatikan hal-hal yang dianggap sepele, seperti perawatan pohon sengon yang tumbuh di sekitar transmisi SUTET. Pertumbuhan pohon sengon harus dipantau secara berkala (ada pemangkasan) agar tidak terlalu besar dan tidak menimpa transmisi SUTET.
5. Manajemen tanggap darurat yang ada di PLN sudah sepatutnya dievaluasi. Ketika terjadi blackout massal kembali, pihak berwenang dari PLN bisa lebih sigap mengatasinya. Setidaknya membuat konsumen memaklumi permasalahan yang terjadi, tidak seperti blackout massal 4 Agustus lalu, yang membuat konsumen geram, dirugikan, dan habis kesabaran.
6. Monopoli (penguasaan obyek oleh satu perusahaan) pengelolaan listrik oleh PLN hendaknya dievaluasi. Monopoli hanya membuat pihak lain seperti swasta tidak bisa masuk, membantu, dan bekerja sama dengan PLN karena takut dihukum. Ke depannya monopoli harus dihapuskan agar PLN dapat membuka diri dengan pihak lain. Perlu ada peran swasta untuk bekerja sama melengkapi kekurangan di tubuh PLN. Perlu juga kompetitor untuk mengingatkan kinerja PLN. Inovasi dan teknologi (termasuk bidang kelistrikan) akan berkembang jika tidak dimonopoli.
(Sumber: Yupiter Gulo, Kompasiana).
Setiap Ada Masalah yang Lagi Viral, Di Situlah Muncul Meme/Lelucon Bergambar🤪. Klik Gambar Agar Lebih Jelas Tulisannya. |
Silakan mampir juga ke blog saya yang kedua (tentang, dan kemanusiaan, full text english) dan ketiga (tentang masalah dan solusi kelistrikan). Semoga bermanfaat. Thx. Berikut link-nya:
Blog 1: vicagi.blogspot.com