01/06/2026

Banyaknya Kasus Teknisi Tersetrum Listrik, Pertolongan Pertama, serta Antisipasinya

Tahun 2026, kita dikejutkan dengan beberapa kasus teknisi tersetrum listrik berdaya besar dan menimbulkan korban jiwa. Beberapa kejadian teknisi internet dan listrik tersetrum dilaporkan, termasuk insiden fatal di Bandung Barat pada April 2026, di mana satu teknisi tewas dan satu kritis. Kecelakaan sering terjadi saat perbaikan jaringan di tiang akibat kabel aktif. Hal ini menimbulkan keprihatinan tersendiri, apalagi kejadian terjadi di tempat umum dan terbuka. Teknisi listrik seharusnya sudah terlatih menghadapi masalah kelistrikan, termasuk jika ada potensi terjadi setruman listrik.


Pertolongan pertama yang dilakukan oleh orang terdekat meliputi pemutusan arus, memanggil bantuan medis, dan CPR jika perlu.

Berikut ringkasan insiden dan penanganan teknisi tersetrum:
Contoh Kasus Terkini (2026):
  • 16 April 2026 (Lembang, Bandung Barat): Dua teknisi provider internet tersetrum saat memindahkan tiang; 1 tewas, 1 kritis
  • April 2026 (Cimahi/Bandung): 4 orang teknisi jaringan internet dilaporkan tersengat listrik
  • 27 Maret 2026 (Bogor): Teknisi Wi-Fi tersetrum saat bekerja di atas tiang dan dilarikan ke rumah sakit.
Penyebab Utama Kecelakaan Kerja:
  • Kabel Aktif: Bersentuhan dengan kabel listrik bertegangan tinggi yang tidak sengaja terkelupas atau berdekatan dengan jaringan internet/WiFi
  • Peralatan Keselamatan Minim: Tidak mengenakan sarung tangan isolasi karet dan sepatu khusus
  • Faktor Kelalaian: Bekerja tanpa mematikan arus utama terlebih dahulu.

  • Pertolongan Pertama
  • Amankan Area: Jangan menyentuh korban sebelum arus listrik diputus
  1. Matikan Arus: Matikan sumber listrik utama segera
  2. Hubungi Medis: Panggil ambulans atau segera bawa ke RS terdekat
  3. Gunakan Benda Isolator: Jika arus tidak bisa dimatikan, dorong korban menggunakan benda kering yang tidak menghantarkan listrik (kayu/plastik).
  4. CPR: Lakukan CPR jika korban tidak bernapas.



Antisipasi:

1. Selalu matikan sumber listrik utama sebelum mengecek listrik

2. Kunci panel listrik agar tidak disalahgunakan 

3. Pasang papan peringatan agar lingkungan di sekitarnya waspada

4. Gunakan tespen atu multimeter untuk memastikan tidak ada arus listrik. Agar lebih meyakinkan, gunakan pula sarung tangan isolator 

5. Jangan penah bekerja menggunakan peralatan listrik dalam kondisi tangan basah, kaki basah, dan lingkungan lembap

6. Berdirilah di atas kayu kering, karpet karet, dan kardus tebal untuk memutus arus jalur ke tanah, serta gunakan sarung tangan isolator berikut perlengkapan safety lainnya

7. Jangan mengecek kelistrikan saat hujan dan terutama saat terjadi badai petir, walau tidak sedang hujan sekalipun

8. Selalu mengikuti pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) karena akan ada ilmu & pengalaman baru menyesuaikan perkembangan zaman. 

Pekerjaan teknisi listrik berisiko tinggi. Sekalipun mereka sudah dibekali ilmu, terkadang kecelakaan kerja masih saja terjadi. Tentunya dibutuhkan kehati-hatian yang sangat tinggi. Hal ini berlaku juga untuk orang awam ketika ada pengerjaan kelistrikan.

01/10/2025

Tarif Listrik di Berbagai Negara dan Faktor-Faktor yang Memengaruhinya

Menyambut Hari Listrik Nasional tanggal 27 Oktober 2025, maka penulis membuat artikel seputar kelistrikan, kali ini yang dibahas adalah besaran tarif listrik non-subsidi di berbagai negara yang bisa berbeda-beda (tidak ada standar) bergantung dari kebijakan pemerintah setempat. Untuk melakukan perbandingan tarif listrik antar negara, acuan yang digunakan adalah per kWh (kilo-watt hour), merupakan satuan untuk mengukur energi listrik. 1 kWh sama dengan energi yang digunakan oleh alat dengan saya 1000 watt selama 1 jam.


Tarif listrik, khususnya non-subsidi di berbagai negara bervariasi. Termahal di Bermuda, Irlandia, dan Italia (Rp 6600-7300 per kWh).

Termurah di Ethiopia, Iran, dan Sudan (di bawah Rp 100 per kWh.


Bagaimana dengan tarif listrik di Indonesia? Tarif listrik, khususnya non-subsidi di Indonesia di kisaran Rp 996-1699 per kWh, itupun tergantung golongannya yang mengacu pada besaran daya. Misal untuk rumah tangga dengan daya 900 Volt-ampere (VA) sebesar Rp 1352 per kWh, daya 1300 & 2200 VA sebesar Rp 1444 per kWh, daya 3500 VA atau lebih sebesar Rp 1699 per kWh. Jika dibandingkan Italia, maka tarif listrik di Indonesia hanya 1/4 nya saja. Tentu saja standar penentuan tarif listrik di setiap negara berbeda.


Bagaimana dengan tarif listrik di negara tetangga serumpun, Malaysia? Ternyata dengan penduduk yang lebih sejahtera, tarif listriknya lebih murah dari Indonesia, sebesar Rp 725 per kWh dan berlaku tarif progresif dimana jika semakin banyak (boros) penggunaan listriknya, maka tarif listriknya akan semakin tinggi. 

Lalu apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi besaran tarif listrik bisa berbeda di berbagai negara?

1. Nilai tukar mata uang, apalagi jika bahan bakunya impor

2. Inflasi, biasanya diawali kenaikan komponen biaya perumahan, air, listrik, dan bahan bakar. Semuanya itu saling berkaitan,. Jika salah satunya mengalami kenaikan, maka kemungkinan tarif listrik akan semakin tinggi. Jika tarif listrik semakin tinggi, akan merembet ke kenaikan biaya produksi listrik itu sendiri

3. Kebijakan pemerintah, khususnya pemberian subsidi dan juga pajak (pajak karbon yang dibebankan ke konsumen)

4. Negara dengan cadangan minyak dan gas alam yang melimpah sudah pasti tarif listriknya lebih murah

5. Keterbatasan infrastruktur apalagi di daerah terpencil

6. Biaya konsttruksi pembangkit listrik baru dan pemeliharaan diperhitungkan saat menentukan tarif akhir

7. Margin keuntungan dari perusahaan. Margin keuntungan menjadi berat jika perusahaan berutang besar dan bisa saja membebani tarif akhir. Contoh nyata ya tarif kereta api jarak jauh PT. Kereta Api Indonesia (KAI) yang semakin ke sini semakin mahal ternyata imbas dari utang besar dari proyek kereta cepat Whoosh walau nyatanya itu belum cukup untuk melunasi utang tersebut

8. Daya beli masyarakat. Faktor ini yang terkadang bukan menjadi prioritas dengan dalih menyelamatkan perusahaan dan menjaga kelancaran distribusi listrik.


Demikian artikel saya, silakan mampir juga ke blog saya yang pertama (tentang inovasi, hukum, manajemen, dan sepak bola), kedua (tentang kesehatan dan kemanusiaan, full text english), ketiga (tentang masalah dan solusi kelistrikan), serta keempat (tentang hewan peliharaan). Semoga bermanfaat. Terima kasih. Berikut link-nya: 

Blog 1: vickycahyagi.com

Blog 2: healthyhumanityvicagi.blogspot.com

Blog 4: petsvic.blogspot.com

02/02/2025

Korsleting Listrik: Akar Masalah, Ciri-Ciri, dan Pencegahannya

Korsleting listrik (arus pendek) merupakan kondisi ketika arus listrik mengalir di jalur yang tidak semestinya, seperti kabel yang rusak sambungan kabel yang longgar. Jika dibiarkan, maka aliran listrik menjadi sangat besar dan tidak terkendali, mengakibatkan ledakan bahkan sampai kebakaran. Penyebabnya tidak semata akibat kabel yang rusak maupun sambungan kabel yang longgar, tapi juga isolasi kabel yang aus, cuaca ekstrem (panas terik/badai petir), ulah hewan pengerat, ulah oknum membakar sampah misalnya, bsrdekatan dengan benda yang mudah terbakar, sampai sekring yang tidak stabil. Penggunaan daya listrik yang terlalu besar pada saat beban puncak (malam hari) secara terus-menerus dan kurang perawatan juga berpotensi memicu korsleting listrik. Hal ini yang diduga menjadi pemicu kebakaran di Glodok Plaza baru-baru walau sampai sekarang masih ditelusuri penyebab sesungguhnya. Penggunaan sistem audio, lampu, dan peralatan lainnya di diskotek Glodok Plaza tersebut tentunya sangat boros listrik, ditambah sistem peredam suara jika menggunakan busa akustik bukan karpet wol, jelas mudah terbakar memungkinkan terjadinya korsleting listrik. Begitupun kebakaran di pemukiman padat penduduk daerah Kemayoran akibat adanya ledakan kompor. Dari hal tersebut, dapat disimpulkan akar masalah terjadinya korsleting listrik umumnya adalah kelalaian manusia, baru faktor lain seperti ulah hewan pengerat, sampai bencana alam yang sulit diprediksi.


Tentunya sebagai penghuni yang baik idealnya memahami kondisi ketika terjadi korsleting listrik. Jika dirasa serius masalahnya segera diberitahukan kepada tetangga terdekat dan ahli kelistrikan jika, sehingga kejadian yang tidak diinginkan seperti kebakaran bisa dihindari

.Berikut ciri-ciri korsleting listrik:

1. Ada bau terbakar atau hangus tentunya harus segera ditelusuri. Apalagi terdengar suara crrt, pletok, atau ledakan kecil

2. Munculnya asap

3. Terdapat percikan api

4. Terdapat getaran pada stop kontak maupun saklar

5. Lampu berkedap-kedip atau mati sendiri. Apalagi jika lampu yang bermasalah tersebut berada di halaman rumah, berada di tempat yang tinggi, dan sering kehujanan (walau ada pelindung) terkadang luput dari perhatian. Masalah bisa pada lampunya, dudukannnya, atau memang korsleting listrik. Air yang merembes secara terus-menerus berpotensi mengakibatkan kerusakan pada lampu, dudukan lampu, bahkan bisa korsleting listrik

6. Stop kontak dan saklar terasa panas jika disentuh, pertanda ada masalah di dalamnya 

7. Perangkat elektronik ketika kabelnya disambungkan ke stop kontak tiba-tiba mati  padahal sebelumnya di stop kontak lain normal

8. Suhu alat elektronik cepat memanas di luar kewajaran

9. Saklar atau stop kontak bergetar

9. MCB (Miniature Circuit Breaker) ada yang drop. Tapi itu bagus untuk mencegah akibat yang lebih buruk. Tapi pastikan MCB-nya berkualitas dan ber-SNI (Standar Nasional Indonesia). MCB abal-abal terkadang bisa drop sendiri akibat kepanasan, padahal instalasi listrik dalam kondisi baik.



Pencegahan:

1. Menggunakan peralatan kelistrikan yang ber-SNI (Standar Nasional Indonesia). Ciri simpelnya adalah terdapat logo hologram SNI yang agak menonjol, terdapat nomor SNI, dan lampiran kartu petunjuk. Jika masih kurang yakin (takut palsu), kita bisa mengecek nomor SNI ke laman resmi 

si Bang Beni 

2. Menggunakan jasa ahli instalasi listrik yang terpercaya. Baiknya dilakukan pengecekan secara berkala. Menurut pihak PLN, pengecekan berkala idealnya dilakukan tiap 10 tahun, terutama untuk mendeteksi kabel yang terkelupas. Sebagai informasi, kabel pun ada umurnya sekitar 20-30 tahun. Kabel modern umumnya kuat terhadap gigitan tikus, bahkan mengandung racun yang membuat tikus kapok menggigit kabel. Untuk membungkus kabel, gunakan isolasi kabel yang berkualitas, jangan menggunakan lakban karena mudah terbakar

3. Hindari menggunakan steker yang bertumpuk. Hal ini masih sering kita jumpai di kos-kosan. Gunakan listrik sesuai kapasitasnya. Niat hati ingin berhemat malah menimbulkan petaka 

4. Menghindari beban berlebih, terutama saat jam puncak seperti jam 18 sampai jam 21. Biasanya ada pelaku usaha yang kurang memperhatikan hal ini, ada acara nonton bareng, karaokeaan tentunya membebani listrik jangan sampai berlebihan

5. Jangan meletakkan benda-benda yang mudah terbakar seperti gas elpiji di dekat instalasi listrik, apalagi yang rawan korsleting listrik. FYI, ada dugaan kebakaran di Glodok Plaza begitu cepat membesar karena terdapat benda yang mudah terbakar, seperti sistem peredam suara diduga berbahan busa akustik diduga digunakan di diskotek Glodok Plaza. Harusnya berbahan karpet wol yang lebih tahan api. Perhatikan juga lingkungan sekitar, terutama jika ada orang asing yang suka membakar sesuatu secara sembarangan atau mungkin saja bocil nakal yang suka menyalakan petasan sembarangan. Buat pengumuman khusus jika perlu 

6. Jauhkan listrik dari air. Perhatikan juga genting rumah jangan sampai bocor akibat hujan deras dan airnya mengenai instalasi listrik karena berpotensi korsleting listrik jika kabelnya sudah terkelupas 

7. Idealnya setiap perangkat elektronik yang tidak digunakan, cabut kabelnya dari stop kontak walau itu hanya charger HP

8. Selalu menyimpan nomor kontak PLN 112 dan Damkar 123, syukur-syukur ada kontak pegawainya juga di PLN dan Damkar terdekat

9. Semua tips pencegahan tersebut menjadi percuma jika ada satu saja tetangga yang lalai, semua warga terdekat yang sudah patuh bisa terkena dampaknya. Idealnya harus ada edukasi dan sosialisasi seputar korsleting listrik, baik pencegahan maupun solusi ketika sudah terjadi dari RT setempat dan pihak berwenang seperti pihak PLN dan Damkar

10. Selalu berdoa kepada Allah Swt saat memulai rutinitas, memohon dilindungi dari segala musibah dan berbuat baik juga, karena segala sesuatu yang dilakukan secara tidak sadar bisa berbalik kepada diri sendiri.


Demikian artikel saya, silakan mampir juga ke blog saya yang kedua (tentang kesehatan dan kemanusiaan, full text english), ketiga (tentang masalah dan solusi kelistrikan), serta keempat (tentang hewan peliharaan). Semoga bermanfaat. Terima kasih. Berikut link-nya: 

Blog 2: healthyhumanityvicagi.blogspot.com

Blog 3: listrikvic.blogspot.com 

Blog 4: petsvic.blogspot.com

08/12/2024

Penggunaan Sepeda Listrik yang Kerap Disalahgunakan

Berbeda dengan penggunaan sepeda motor listrik yang sudah ada aturannya, maka penggunaan sepeda listrik belum diatur secara khusus. Hal ini menimbulkan kecemasan di lingkungan masyarakat karena sepeda listrik yang memiliki kecepatan maksimal 25 km/jam kerap digunakan secara bebas di jalan raya oleh anak-anak di bawah umur yang belum bisa bertindak secara bijak, dewasa, dan belum cakap hukum, termasuk menaati tata tertib berlalu lintas. Akibatnya, banyak kasus kecelakaan akibat penyalahgunaan penggunaan sepeda listrik. FYI, untuk kecepatan kendaraan di atas 35 km/jam dan digunakan di jalan raya diwajibkan memiliki STNK dan SIM. Penggunaan sepeda listrik pun seperti sepeda biasa, yaitu digowes hanya saja terasa lebih ringan, karena dibantu tenaga listrik yang tersimpan dalam baterai khusus. Terkadang bocil menggowes sepeda listrik dengan kekuatan penuh seperti kebiasaan menggowes sepeda biasa, sehingga kecepatan meningkat signifikan dan sulit dikendalikan 


Berdasarkan ketentuan dari menteri Perhubungan dalam PM Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik pasal 4 bahwa, setiap orang yang menggunakan kendaraan tertentu usia pengguna paling rendah adalah 12 tahun.


Solusi:

1. Buat aturan khusus (lebih spesifik dari peraturan menteri) tentang penggunaan sepeda listrik, kawasan penggunaan, cara berkendara yang aman, keselamatan (seperti tetap memakai helm), sampai produsennya. Sepeda listrik, sekali gas bisa langsung kencang dan harus pintar mengendalikan. Belum lagi karena tidak bersuara bisa mengagetkan pengguna jalan lain dan menimbulkan blind spot baru bagi pengemudi kendaraan besar. Dengan adanya aturan tersebut diharapkan tidak akan ada lagi kecelakaan konyol akibat bocil yang lalai mengemudikan sepeda listrik


2. Belum ada pengemudi sepeda listrik yang melanggar kemudian ditilang karena memang belum ada aturan khusus. Perlu adanya aturan khusus untuk itu, jika pelanggarnya masih bocil, maka orangtuanya bisa dimintai pertanggung jawaban 


3. Perlunya edukasi terkait penggunaan sepeda listrik ini, tidak hanya kepada pengguna, tapi juga pihak yang menyewakan dan produsennya. Edukasi terutama tentang keselamatan dan tertib berlalu lintas


4. Jasa penyewaan sepeda listrik semakin marak dan meresahkan masyarakat, tentunya perlu dikendalikan agar tertib. Cukup ironis ada juga yang keberadaannya ilegal. Yang ilegal inilah bisa merusak citra jasa penyewaan sepeda listrik yang legal. Informasi dan pengaduan dari warga sekitar atau pengguna jalan yang terganggu akan keberadaan sepeda listrik cukup ampuh untuk mengatasi jasa penyewaan sepeda listrik ilegal 


5. Sepeda listrik itu ramah lingkungan, namun menjadi tidak berarti jika menjadi penyebab kecelakaan. Untuk meminimalisir itu, sepeda listrik wajib dilengkapi klakson, lampu utama, lampu rem, rem, alat pemantul cahaya, dan sebagainya. Lalu penggunanya wajib menggunakan helm dan dalam keadaan memenuhi syarat untuk mengemudikan sepeda listrik


6. Bagi pengguna jalan raya dan warga sekitar yang melihat keberadaan sepeda listrik dikemudikan oleh bocil, lebih baik menjaga jarak, memberikan klakson secara wajar dan tidak mengagetkan bocil tersebut, agar tetap waspada dan berhati-hati, bahkan jika memungkinkan langsung menegur secara baik-baik, serta menyuruh berhenti  Jika bocil yang diklakson kaget dan panik, bukan tidak mungkin pergerakan bocil dalam mengendarai sepeda listrik malah menjadi liar dan membahayakan pengguna jalan lain


7. Masih banyak orangtua yang menganggap sepeda listrik itu seperti sepeda biasa pada umumnya. Tentunya itu pola pikir yang keliru dan patut diluruskan. Mereka pun harus ikut bertanggung jawab atas perilaku anak mereka. Mereka juga perlu mendapatkan edukasi juga dari pihak berwenang 


8. Menggunakan sepeda listrik sesuai dengan peruntukannya. Umumnya sepeda listrik untuk satu orang saja, tidak boleh membonceng oranglain, kecuali ada tempat duduk khusus. Penggunaannya bukan di jalan raya. Kalaupun tetap ke jalan raya, harus ada jalur khusus sepeda listrik yang biasanya menyatu dengan jalur sepeda biasa. Lalu, dilarang menggunakan trotoar karena bisa membahayakan pejalan kaki.


Demikian artikel saya, silakan mampir juga ke blog saya yang kedua (tentang kesehatan dan kemanusiaan, full text english), ketiga (tentang masalah dan solusi kelistrikan), serta keempat (tentang hewan peliharaan). Semoga bermanfaat. Terima kasih. Berikut link-nya: 

Blog 2: healthyhumanityvicagi.blogspot.com

Blog 3: listrikvic.blogspot.com 

Blog 4: petsvic.blogspot.com



01/12/2023

Regulasi, Kelebihan, dan Kekurangan Kendaraan Listrik di Indonesia

Pemerintah Indonesia secara perlahan mulai mengajak masyarakat beralih dari penggunaan kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik. Apalagi, sekarang momennya semakin tepat karena Indonesia akan menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 tanggal 15-16 November 2022 di Bali. Tentunya dengan memperkenalkan kendaraan listrik, diharapkan sebagai sarana untuk menjadi tuan rumah yang baik dan mampu menjaga lingkungan di mata internasional. Di samping menjaga lingkungan, juga tidak bergantung pada bahan bakar minyak yang jumlahnya semakin terbatas. Akan ada insentif khusus dan kemudahan bagi pembeli dan pengguna kendaraan listrik. Tapi, di sisi lain masih banyak juga kelemahannya yang membuat masyarakat masih ragu membeli dan menggunakan kendaraan listrik, termasuk masih mahalnya harga kendaraan listrik, tidak adanya suara kendaraan listrik yang membingungkan dan pengguna jalan lain, serta terbatasnya stasiun pengisian baterai kendaraan listrik. 


Tahun 2023 diharapkan akan semakin banyak merek mobil listrik yang muncul di pasaran dan semakin terjangkau ke depannya. Bahkan, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menargetkan penggunaan kendaraan listrik 100 % khusus untuk kawasan Ibu Kota Negara (IKN) pada tahun 2045. Hal ini bisa menjadi proyek percontohan bagi kota-kota lain di Indonesia.


Pemerintah sendiri telah menerbitkan regulasi untuk mendorong percepatan/perkembangan kendaraan listrik di Indonesia:

1. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bemotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk Transportasi Jalan

2. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk KBLBB. Jumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di Indonesia hingga Juli 2022 mencapai 346 dan stasiun penukaran baterai kendaran listrik umum (SPBKLU) mencapai 369. Jumlah tersebut hampir pasti bertambah menyesuaikan kebutuhan. Menurut Zainal Arifin, Kepala Pusat Keunggulan  PT. PLN (Persero), pada 2030 mendatang ditargetkan terbagun 60000 unit SPKLU. Rasio yang diharapkan 1:10, artinya 1 SPKLU untuk 10 mobil

3. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB)

4. Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang KBLBB sebgai Kendaraaan Dinas Operasional dan atau Kendaraan Perseorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Keberadaaan regulasi tersebut diharapkan untuk mereduksi keraguan masyarakat terhadap kendaraan listrik.


Kelebihan Kendaraan Listrik:

1. Rata-rata harga bensin sekitar Rp. 15000 per liter setara dengan 1,5 kWh listrik atau sekitar Rp. 2300. Tentu jauh lebih hemat bukan

2. Ramah lingkungan dan menghilangkan ketergantungan bahan bakar minyak. Dengan memiliki kendaraan listrik juga mendukung program pemerintah

3. Penyediaan komponen dalam negeri mulai terus didorong diantaranya dengan adanya pabrik baterai listrik Indonesia (Indonesia Battery Corporation/IBC) yang mulai dibangun tahun 2021 dan berproduksi tahun 2024. Adapun kawasan pabrik di daerah Sulawesi Tengah dan Maluku Utara. Pembangunan ini menjadi penting karena untuk jangka panjang bisa menurunkan harga kendaraan listrik di Indonesia dan meningkatkan daya beli masyarakat

4. Pengisian ulang yang utama idealnya dilakukan dari rumah dan itu bisa mencapai 85 % pengisian

5. Sudah melibatkan ojek daring (riset sambil berjalan) dan diharapkan menjadi transportasi massal yang hemat dan ramah lingkungan

6. Perawatan lebih mudah dan murah, tidak serumit kendaraan berbahan bakar minyak. Tak perlu lagi mengganti oli. Yang wajib diganti saringan udara AC tiap 15000 km, dan minyak rem tiap 20000 km. Perawatan berkala tiap 5 km, 10 km, dan setiap 10 km berikutnya

7. Ada insentif khusus, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021 yang mengatur Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen pada kendaraan listrik baterai. Di samping itu ada subsidi pajak tahunan

8. Untuk jenis skuter listrik (berat sekitar 19 kg) bisa dilipat, ditenteng, tidak memakan tempat jika harus parkir dan menembus kemacetan, serta sangat hemat (hanya perlu mengisi baterai 2 hari sekali selama 6 jam dengan asumsi baterai terisi penuh mampu menjangkau sekitar 65 km). Kalau isi di rumah cukup daya listriknya 900 VA

9. Untuk bus listrik, kita patut berbangga bahwa sudah ada 30 bus listrik buatan PT. INKA untuk kepentingan KTT G20 dengan komponen baterai berasal dari dalam negeri dan waktu isi baterai sekitar 1,5 jam sampai penuh

10. Bebas dari sistem ganjil genap, diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas Ganjil Genap

11. Kendaraan listrik ditandai dengan garis biru di pelat nomornya. Di Jakarta, pelat tersebut berhak mendapatkan fasilitas parkir gratis di sejumlah tempat parkir yang dikelola Dinas Perhubungan DKI Jakarta

12. Jenisnya sudah mulai banyak, sehingga menjadi banyak pilihan bagi masyarakat sebelum membeli kendaraan listrik.


Kekurangan Kendaraan Listrik di Indonesia:

1. Harga mobil listrik relatif mahal, di atas Rp. 500 juta, setara dengan mobil premium. Jelas segmentasinya hanya untuk masyarakat kelas atas

2. Ketika mesin dinyalakan, nyaris tidak bersuara, membingungkan, dan membahayakan pengguna jalan di sekitarnya. Memang menekan polusi suara, tapi si sisi lain menjadi semacam blind spot baru bagi pengguna jalan lain, termasuk kucing yang melintas🐱

3. Perawatan baterai listrik ketika bermasalah, bengkelnya pun masih terbatas

4. Harga baterai relatif mahal, bisa mencapai 50 persen harga mobil

5. Ketahanan baterai dan keterbatasan stasiun pengisiannya. Sehingga, setiap bepergian jarak jauh harus memperhatikan jarak dan titik pengisian daya. Perlu manajemen perjalanan yang baik dan terencana berbeda dengan saat menggunakan kendaraan berbahan bakar minyak

6. Insentif yang ada dirasa belum cukup membuat harga mobil listrik menjadi lebih terjangkau (masih di atas Rp. 500 juta). Variannya pun masih terbatas. Agar mobil listrik semakin murah, maka harus banyak pabrik manufaktur yang memproduksi di Indonesia

7. Ada kekhawatiran ketika kendaraan listrik melewati banjir, tentunya harus diperhatikan sistem proteksinya. Apa ada potensi terjadinya korsleting dan tersengat listrik? Ada pernyataan menarik dari salah satu produsen kendaraan listrik, Wuling, bahwa baterai kendaraan listrik Wuling telah lolos sertifikasi IP67, Artinya, setelah diuji rendam air sedalam 1 meter selama 30 menit, tidak ada kebocoran yang terdeteksi pad komponen internal baterai. Tapi, tetap ada syarat genangan air yang dilalui masih dalam batas yang wajar

8. Agak repot jika terjadi pemadaman listrik dalam waktu yang cukup lama dan pengisian baterai terdekat hanya ada di rumah. Keterbatasan jumlah stasiun pengisian baterai juga menjadi masalah 

9. Masih ada komponen yang diimpor dan harus dipesan jauh-jauh hari sebelumnya

10. Jika ingin mengisi baterai listrik mobil di rumah, daya listrik harus di atas 2200 VA dan waktu mengisinya agak lama, bisa di atas 10 jam dari kosong sampai penuh. Berbeda dengan pengisian di SPKLU maksimal 4 jam saja

11. Siapa sangka proses pembuatan sebuah mobil listrik justru menciptakan lebih banyak emisi. Komponen bahan baku sebagian besar berasal dari bahan tambang, aktivitas yang rentan merusak lingkungan. Lalu, bahan baku harus dimurnikan dan mengeluarkan lebih banyak gas rumah kaca

12. Pasar kendaraan listrik bekas belum tersedia.

(sumber: Koran Kompas tanggal 15, 22, dan 29 Oktober 2022, serta pendapat pribadi penulis).

Demikian artikel saya, tentunya masyarakat yang hendak membeli kendaraan baru dihadapkan pada pilihan apakah akan tetap memilih kendaraan konvensional (berbahan bakar minyak) atau beralih ke kendaraan listrik. Semuanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, walau ketika terjadi transisi energi yang sudah menjadi perhatian dunia dan mulai digalakkan pemerintah demi menyelamatkan lingkungan, maka kendaraan listriklah menjadi pilihan terbaik. Di samping itu, jika proyek kendaraan listrik ingin berhasil, maka semua pemangku kepentingan wajib dilibatkan dan didengar masukannya.


Silakan mampir juga ke blog saya yang pertama (tentang hukum, inovasi, manajemen, & sepak bola), kedua (tentang, kesehatan dan kemanusiaan, full text english), dan keempat (tentang hewan peliharaan). Semoga bermanfaat. Terima kasih. Berikut link-nya:

Blog 1: vickycahyagi.com

Blog 2: healthyhumanityvicagi.blogspot.com

Blog 4: petsvic.blogspot.com




01/05/2023

Akar Masalah Kebakaran Hebat di TSM Makassar: Murni Korsleting Listrik?

Salah satu cara untuk merayakan Lebaran dan liburan panjang bersama keluarga besar sekalian healing adalah jalan-jalan ke mal. Tapi apa jadinya jika tempat tujuan mengalami kebakaran hebat saat jam sibuk? Tentunya di luar ekspektasi. Niatnya fun yang didapat kejadian yang mengerikan. Hal itulah yang terjadi pada tanggal 23 April 2023, hari Senin malam, Trans Studio Mall (TSM) Makassar mengalami kebakaran hebat, mengakibatkan 64 korban mengalami luka bakar dan sesak napas, serta dilarikan ke rumah sakit terdekat. Beruntung, tidak ada korban jiwa, semuanya selamat, dan api cepat dipadamkan oleh pihak pemadam kebakaran.

 

Terhitung sampai tanggal 1 Mei 2023, polisi memastikan bahwa sistem kelistrikan TSM Makassar aman. Kemungkinan akar masalahnya adalah:

1. Kebakaran di lokasi swafoto, dengan banyak dekorasi bunga di dalam mal (di luar wahana TSM Makassar, terletak di lantai dua kawasan pusat perbelanjaan). Panas lampu yang dipasang di hiasan bunga yang terbuat dari kertas (bahan mudah terbakar) dan dinyalakan terus-menerus mengakibatkan korsleting listrik. Dari kebakaran tersebut merembet ke area wahana TSM, diawali dengan wahana Trans Snow World. Ketika sistem kelistrikan dipastikan aman, maka kemungkinan ada pemicu terjadinya korsleting listrik

2. Ada laporan bahwa pengunjung sering menarik kabel maupun hiasan lampu di lokasi swafoto memicu terjadinya kebakaran. Kemungkinan pengunjung anak kecil yang tertarik dengan hiasan lampu tersebut dan menganggapnya mainan. Jadi, korsleting listrik diduga terjadi akibat kejadian di luar perkiraan

3. Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan hidran yang ada di sekitar mal tidak segera digunakan saat kebakaran masih kecil, sehingga api pun cepat membesar. Idealnya ada petugas terdekat langsung sigap menggunakan APAR dan hidran. Bahkan, khusus penggunaan APAR, pengunjung terdekat yang melihat titik api masih kecil seharusnya bisa mengoperasikan APAR, karena pada dasarnya semua orang idealnya terlatih untuk bisa mengoperasikan APAR. Sayangnya, pendidikan formal kita kurang menyentuh itu dan seolah-olah menjadi tugas petugas pemadam kebakaran semata

4. Fire Sprinkler, alat pemadam otomatis berupa semburan air yang biasa dipasang di atap dan dalam ruangan, diduga tidak berfungsi secara maksimal, walau dibantah oleh pengelola TSM Makassar.


Polisi masih memeriksa tujuh saksi untuk memastikan adanya penyebab lain, termasuk dugaan adanya kelalaian. Sejauh ini belum ada.

(sumber: makassar.tribunnews.com). 


Melihat dugaan penyebab yang melibatkan pengunjung juga, sudah selayaknyalah aturan tentang safety di kawasan TSM Makassar  ditingkatkan, mulai dari:

1. Hiasan bunga dengan panas lampunya dan kabel kelistrikannya yang rentan terbakar tidak boleh dioprek serta harus aman dari jangkauan anak-anak. Perlu pengawasan lebih juga, pertama pengawasan dari pengelola kepada pengunjung dewasa, kedua pengawasan dari pengunjung dewasa kepada anak-anaknya. Apalagi jumlah pengunjung saat libur Lebaran pastinya jauh lebih banyak dari hari-hari biasa

2. APAR dan hidran berikut petugas yang bisa mengoperasikannya wajib ada di lokasi strategis, terutama di lokasi rawan terbakar. Tapi, pada dasarnya, khusus APAR, setiap pengunjung dewasa yang pertama kali melihat titik kebakaran idealnya bisa mengambil dan mengoperasikan APAR. Masalahnya, hanya sedikit pengunjung yang bisa mengoperasikan APAR

3. Sosialiasi untuk proses evakuasi jika terjadi kebakaran harus ditingkatkan. Hal ini diperlukan untuk mengurangi kepanikan pengunjung. Kejadian di TSM Makassar mengakibatkan pengunjung yang terjebak dan panik menjebol dinding kaca di lantai dua, hingga lari ke atap gedung tanpa ada komando. Harusnya ada petugas yang memberikan petunjuk evakuasi, bukan dibiarkan mencari jalan keluarnya sendiri

4. SOP (Standart Operating Procedure) tentang safety secara keseluruhan idealnya ada yang diumumkan secara tertulis dan ditempel di lokasi strategis untuk dibaca oleh pengunjung. Hal ini sangat bermanfaat terutama bagi pengunjung yang awam, mengurangi ketergantungan petugas (penyelamatan mandiri) dan kepanikan juga. Di samping itu juga ada SOP khusus perawatan kelistrikan secara berkala.


Kesimpulan: kebakaran memang terjadi akibat korsleting listrik di luar wahana TSM Makassar dan justru terjadi di pusat perbelanjaan (lokasi swafoto). Tapi, korsleting listrik diduga dipicu oleh ulah pengunjung juga yang mengoprek kabel maupun hiasan bunga yang rentan terbakar (diperparah panas lampu) tanpa ada pengawasan juga. Semoga menjadi pelajaran bagi kita semua ke depannya.



Silakan mampir juga ke blog saya yang pertama (tentang hukum, inovasi, manajemen, & sepak bola), kedua (tentang, kesehatan dan kemanusiaan, full text english), dan keempat (tentang hewan peliharaan). Semoga bermanfaat. Terima kasih. Berikut link-nya:

Blog 1: vickycahyagi.com

Blog 2: healthyhumanityvicagi.blogspot.com

Blog 4: petsvic.blogspot.com








01/07/2022

Tips Pengamanan Alat Listrik di Rumah

Listrik menjadi salah satu kebutuhan utama manusia seperti halnya makan dan minum. Listrik sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas sehari-hari, mulai dari urusan pekerjaan, rumah tangga, tugas kuliah/sekolah, untuk penerangan, sampai sekedar hiburan semata. Jika tidak ada listrik sehari saja, maka manusia akan mengalami stres dan kerugian, mulai dari hilangnya pendapatan, kesulitan mengerjakan tugas/aktivitas lainnya, sampai potensi ganguan keamanan (akibat gelap gulita).

 

Ketika pasokan listrik lancar, sudah selayaknyalah digunakan dengan aman dan benar agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tersetrum, korsleting, kebakaran, merusak barang elektronik, dan kecelakaan lainnya.


Berikut tips pengamanan alat listrik di rumah:

1. Pada saat kita akan membuat atau membeli rumah, pastikan sakelar listrik tidak berada di bawah karena mudah dijangkau anak-anak dan mudah korsleting jika terjadi banjir. Jadi, posisi yang aman adalah berada di atas dengan jarak sekitar 140 cm dari dasar lantai. usahakan ada aliran menuju ground / tanah agar lebih aman aliran listriknya


2. Jauhkan peralatan yang menggunakan listrik dari jangkauan anak-anak, terutama balita, yang belum mengerti listrik. Ada kasus di Tiongkok bocah berusia 2 tahunan memasukkan garpu logam ke colokan listrik yang teraliri listrik (mungkin dianggap mainan menarik) tanpa ada pengawasan, sehingga ketika tersetrum tidak ada yang bisa menolong untuk mengatasinya. Akibatnya, posisinya tetap dalam keadaan tersetrum memegang  garpu yang teraliri listrik dan malangnya, nyawa bocah tersebut tidak terselamatkan

 

3. Jika si anak akan menonton televisi atau mendengarkan radio, baiknya diawasi oleh orang dewasa dan berikan juga penjelasan, tidak hanya seputar edukasi acaranya, tapi juga soal kelistrikan. Misal, tidak boleh bermain kabel yang teraliri listrik, menyentuh layar televisi dengan tangan basah, jangan menonton televisi saat badai petir, dan sebagainya 


4. Pada saat kita akan menancapkan steker listrik, tangan harus dalam keadaan kering karena tangan yang basah akan menjadi perantara yang baik bagi arus listrik

 

5. Jika tidak merasa yakin akan keamanan alat listrik kita, gunakan alas kaki atau sarung tangan plastik. Alas kaki yang terbuat dari karet akan mengurangi risiko terkena setrum listrik  karena menghindari listrik dari ground/tanah

 

6. Jika kabel terkelupas, segera dibungkus isolasi kabel, jangan isolasi biasa. Isolasi biasa justru bisa mengakibatkan korsleting listrik dan kebakaran

 

7. Ketika kita mencoba untuk memperbaiki alat listrik, usahakan ada oranglain di sisi kita dan pastikan tidak ada aliran listrik


8. Jika hujan disertai petir, lepaskan steker alat listrik yang tidak digunakan

 

9. Matikan peralatan listrik saat tidak digunakan agar lebih aman dan hemat biaya

Penggunaan Steker Listrik Bertumpuk Bisa Menimbulkan Korsleting Listrik dan Kebakaran. Sumber: Safety Sign Indonesia

(sumber: Buku Panduan Praktis 1001 Kiat Pengamanan Diri Sendiri - A. Handoyo & Pendapat Pribadi Penulis).

Silakan mampir juga ke blog saya yang pertama (tentang hewan, hukum, inovasi, manajemen, & sepak bola), kedua (tentang, kesehatan dan kemanusiaan, full text english), dan keempat (tentang hewan peliharaan). Semoga bermanfaat. Terima kasih. Berikut link-nya:

Blog 1: vickycahyagi.com

Blog 2: healthyhumanityvicagi.blogspot.com

Blog 4: petsvic.blogspot.com






02/04/2022

Petir sebagai Sumber Listrik Alternatif yang Potensial di Masa Depan

Alhamdulillah, tidak terasa kita sudah memasuki bulan April 2022 sekaligus bulan suci Ramadan 1443 Hijriah, semoga kita semua diberikan keberkahan dan kesehatan. Aamiin😇. Kali ini, saya akan membahas tentang potensi petir sebagai sumber listrik alternatif potensial di masa depan yang mungkin saja terlupakan. Apalagi, bulan April 2022 masih memasuki musim penghujan dan transisi menuju musim kemarau. Tentunya potensi sambaran petirnya pun masih tinggi dan menarik untuk dibahas, terutama untuk dimanfaatkan di masa depan. Sedangkan untuk musim kemarau diperkirakan terjadi bulan Mei 2022. 


Ciri khas hujan ekstrem yang muncul saat musim peralihan maupun puncak musim hujan adalah intensitas badai petir yang meningkat dan umumnya berbanding lurus dengan intensitas curah hujan, walau ada kemungkinan hanya dengan hujan ringan pun badai petir tetap bisa terjadi. Puncak badai petir biasanya terjadi saat musim peralihan seperti bulan April ini, ketika siang panas terik lalu sore berubah seketika menjadi mendung pekat, di situlah potensi badai petir terjadi. Tidak hanya potensi banjir atau bencana alam lainnya yang harus diwaspadai, tetapi juga sambaran petir yang membahayakan. Satu sambaran petir memiliki energi sekitar 20000 Ampere😱. Hujan ekstrem terjadi pada bulan Maret 2022, sedangkan memasuki bulan April 2022 curah hujan masih cukup tinggi walau mengalami penurunan dan kemungkinan pada bulan Mei 2022 sudah memasuki musim kemarau.


Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan sambaran petir yang cukup tinggi mengingat kondisi meteorologisnya, apalagi di daerah Bogor dan Depok. Sambaran petir memang mengerikan dan membahayakan, namun ada kekuatan tersembunyi yang bisa dimanfaatkan sebagai sumber listrik alternatif potensial di masa depan. Seperti kita ketahui, sumber listrik yang selama ini dimanfaatkan masih terbatas, yaitu dari tenaga uap, air, matahari, diesel, dan gas. Fernando Galembeck, ilmuwan dari Universitas Campinas, Brazil, memprediksi bahwa petir bisa saja menjadi sumber listrik di masa depan yang murah dan bersih, serta diletakkan di atas rumah. Prinsip kerjanya seperti energi matahari dengan sel solarnya tanpa harus berlangganan listrik. Tetesan air di atmosfer adalah partikel listrik netral dan mampu mengambil daya listrik dengan menggunakan partikel silika dan aluminium fosfat, jenis partikel debu yang sangat umum di udara. Kapasitas daya listrik akan meningkat jika jumlah uap air meningkat di udara. Ini adalah bukti nyata bahwa air di atmosfer dapat mengakumulasikan daya listrik dan mentransferkan ke material lain yang bersentuhan dengannya. Berdasarkan penemuan itu, sangat mungkin memanen listrik dari udara, terutama di wilayah dengan kelembaban tinggi, seperti kawasan tropis. Untuk memulai industri ini, Galembeck beserta rekannya mencoba berbagai logam untuk melihat mana yang paling sensitif dalam menangkap listrik di atmosfer. Sementara untuk melindungi logam dan perangkat lainnya dari sambaran petir yang bisa mencapai 10000 derajat Celcius dengan kekuatan listrik sebesar 20000 amp, maka diperlukan panel higroelektrik. Sebagai perbandingan, suhu dalam tanur untuk meleburkan besi hanya mencapai 1000 derajat Celcius. Sementara las baja hanya bisa mencapai 400 amp saja. Betapa dahsyatnya kekuatan listrik pada petir.


Tentunya penelitian dari Galembeck ini perlu didukung dan dikembangkan lebih lanjut oleh pihak berwenang agar bisa terealisasi, tidak bisa bergerak sendiri, melainkan harus ada kerja sama lintas sektor. Mengingat jangkauannya terbatas, terutama hanya di daerah tertentu seperti tropis dan pegunungan, maka perlu dipersiapkan anggaran besar untuk penelitian lanjutan, logistik, dan pengadaan teknologi canggih untuk menangkap, menyimpan, dan mendistribusikan energi petir tersebut secara aman ke daerah yang membutuhkan listrik.


Harapannya, sumber listrik pun tidak bergantung pada air, diesel, gas, matahari, dan uap, yang keberadaanya terbatas. Ketika musim kemarau, sumber listrik matahari bisa dioptimalkan, sedangkan saat musim hujan, sumber listrik air dan petir bisa dioptimalkan, serta bisa dikombinasikan dengan sumber listrik lainnya. Tidak kalah penting, dengan banyaknya alternatif sumber listrik, tarif listrik bisa semakin terjangkau ke depannya, walau untuk mendapatkan sumber energi baru membutuhkan tantangan dan biaya yang mahal. Dengan demikian, rakyat akan semakin sejahtera.

(sumber: IEC / Indonesia Environment & Energy Center).


 
Silakan mampir juga ke blog saya yang  pertama (tentang hewan, hukum, inovasi, manajemen, & sepak bola), kedua (tentang, kesehatan dan kemanusiaan, full text english), dan keempat (tentang hewan peliharaan). Semoga bermanfaat. Thx. Berikut link-nya:




26/03/2022

Lapor Meter Listrik, Tagihan Langsung Turun

Sebelum pandemi korona, tagihan listrik rumah saya (dengan daya 2200 VA) sekitar Rp. 280 ribuan per bulannya. Namun, sejak pandemi korona awal Maret 2020 dan bulan berikutnya, tagihan listrik rumah saya mengalami kenaikan dan meningkat terus tiap bulannya. Memang, ada andil pemakaian WFH dan peningkatan aktivitas pemakaian listrik di rumah akibat anjuran di rumah saja. Namun, jika naiknya sekitar Rp. 50 ribuan itu masih wajar. Ini kan lebih dari Rp. 100 ribu dan trennya selalu meningkat. Dua bulan terakhir saja, tagihan listrik mencapai Rp. 390 ribuan dan puncaknya bulan Agustus 2020 kemarin menembus Rp. 411 ribu😱. Tapi, menurut saudara itu sih masih mending, kalau di kota besar dengan daya yang lebih kecil misal 1300 VA, tagihan listrik bisa di atas Rp. 400 ribu. Sepertinya semakin besar kota berikut biaya hidupnya, maka tagihan listrik pun akan lebih besar🤔.

Tagihan Listrik Rumah Saya (2200 VA) Bulan Agustus 2020 (Kiri) Belum Dilakukan Pelaporan Meter Listrik Mandiri dan Bulan September 2020 (Kanan) Telah Dilakukan Pelaporan Meter Listrik Mandiri. Terlihat ada Selisih Cukup Besar. Klik Gambar agar Lebih Jelas🙏🏻

Tidak mau tagihan listrik bulan berikutnya semakin meningkat, maka saya mencari informasi sendiri dari berbagai sumber dan akhirnya diketahui akar masalahnya adalah tidak adanya petugas pencatat meter listrik yang datang ke rumah tiap bulan akibat pandemi korona dan harus segera melakukan pencatatan meter listrik mandiri untuk dikirim ke pihak PLN lewat WhatsApp (sosialisasi dari PLN dinilai kurang). Jika tidak dilakukan pelaporan meter listrik ke PLN, maka pihak PLN berhak menentukan tagihan listrik berdasarkan tagihan listrik 3 bulan terakhir walau menurut saya agak janggal juga, karena kok jika tidak lapor malah tagihan listrik jauh lebih mahal dari tagihan listrik bulan sebelumnya. Saya sempat berasumsi jika tidak dilakukan pelaporan meter listrik mandiri, pihak PLN berhak menentukan tarif dengan kenaikan sekian persen dan itu jelas merugikan konsumen.

Akhirnya, sekitar tanggal 24 Agustus 2020, saya melakukan pelaporan meter listrik meter listrik lewat Whatsapp (keterangan selengkapnya ada di foto kedua di bawah). Tinggal mengirimkan data ID pelanggan berikut foto meter listrik terakhir (foto buram tidak akan diterima). Setelah beberapa menit, ada chat balasan bahwa tagihan listrik rumah saya telah diverifikasi dan siap diterbitkan untuk bulan berikutnya (September 2020). Setelah saya cek awal bulan September 2020, tagihan listrik bulan 2020 mengalami penurunan cukup besar dari awalnya Rp. 411 ribu menjadi Rp. 367 ribu. Hal ini menjadi pelajaran buat pelanggan listrik PLN agar lebih aktif dan kritis (jangan mengandalkan sosialisasi dari PLN yang sangat kurang). Saat pandemi korona, petugas pencatatan meter listrik banyak yang tidak bertugas mengunjungi rumah pelanggan listrik PLN. Jadi, kitanya yang harus rajin melakukan pelaporan meter listrik PLN lewat WhatsApp rutin tiap bulan. Ini penting untuk mengantisipasi tagihan listrik yang naik seenaknya atau mungkin saja ada permainan dari oknum petugas pencatat meter listrik diduga untuk menutupi defisit keuangan dan utang besar PLN saat ini. Walau pemakaian listrik saat di rumah meningkat akibat WFH, seharusnya kenaikan listrik pun masih terbilang wajar dan terkendali, misal kenaikan berkisar Rp. 50 ribu. Sudah saatnya pelanggan harus lebih aktif, cerdas, dan kritis. Pelanggan pun dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Apalagi baru-baru ini Indonesia merayakan Hari Pelanggan Nasional pada tanggal 4 September 2020, yang berarti hak-hak pelanggan harus semakin diperhatikan. Pelaku usaha harus lebih transparan memberikan informasi, jangan bisanya hanya galak saat menuntut kewajiban pelanggan, apalagi yang telat bayar...



Pelaporan Meter Listrik secara Mandiri Menjadi Kewajiban jika Tidak Ingin Tagihan Listrik Naik Keterlaluan. Klik Gambar agar Lebih Jelas
 
Info terbaru 2022: lapor meter listrik mandiri lewat WhatsApp PLN sering mengalami gangguan (terkadang bisa, tetapi lebih sering error). Solusinya harus memiliki aplikasi PLN mobile yang bisa diunduh di Play Store dan lapor meter listrik lewat aplikasi tersebut (caranya mirp seperti lapor lewat WhatsApp). Memang memorinya cukup besar, tetapi lebih efektif dan jarang mengalami gangguan. Caranya pilih fitur swaCAM dan pilih menu Catat Meter, disitu ada keharusan untuk memfoto Kwh meter listrik melalui aplikasi tersebut. Lapor meter listrik mandiri sampai saat ini tetap diperlukan mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir, sehingga petugas lapangan jarang mengecek langsung ke rumah. Tentunya mencegah tagihan listrik siluman atau membengkak secara tidak wajar.
 
Silakan mampir juga ke blog saya yang  pertama (tentang hewan, hukum, inovasi, manajemen, & sepak bola), kedua (tentang, kesehatan dan kemanusiaan, full text english), dan keempat (tentang hewan peliharaan). Semoga bermanfaat. Thx. Berikut link-nya:

27/10/2021

Masalah Instalasi Listrik di Lapas Tangerang dan Solusinya

Artikel blog ini dibuat dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional tanggal 27 Oktober (bertepatan dengan Hari Blogger Nasional juga) dan mengajak masyarakat (termasuk penulis) untuk lebih peduli terhadap instalasi listrik rumah/gedungnya masing-masing. Sudah saatnya, pemeliharaan instalasi listrik dari pelanggan tidak hanya menjadi tanggung jawab Perusahaan Listrik Negara (PLN), tetapi juga harus ada inisiatif dari pelanggan listrik itu sendiri, menjadi pihak pertama yang mengetahui kondisi instalasi listrik rumah/gedungnya. Contoh kasus kebakaran hebat di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang (salah satunya akibat masalah instalasi listrik) bisa diambil hikmahnya.


Kebakaran hebat di Lapas Kelas 1 Tangerang pada tanggal 8 September 2021 mengakibatkan korban tewas sebanyak 49 napi dan 72 napi lainnya mengalami luka-luka. Hal ini membuat banyak pihak menduga ada yang tidak beres dengan Lapas Tangerang sehingga mengakibatkan kebakaran hebat. Untuk langkah awal, Kepala Lapas 1 Tangerang, Victor Teguh, dinonaktifkan untuk mempermudah pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pengganti sementara, Nirhono Jatmokoadi, dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten. Kemudian, polisi menetapkan 3 tersangka dari pegawai aktif Lapas Kelas 1 Tangerang berinisial RU, S, dan Y, yang diduga lalai mengakibarkan terjadinya kebakaran hebat di Lapas Kelas 1 Tangerang. Namun, ketiga tersangka tersebut belum dinonaktifkan dari pegawai aktif Lapas Kelas 1 Tangerang.


Keterbatasan anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM) dituding menjadi akar masalah secara tidak langsung. Untuk penyebab langsungnya, ada beberapa kemungkinan:

1. Kapasitas di luar kewajaran (sampai 400 %) mengakibatkan banyak napi yang tidak sempat terselamatkan saat kebakaran

2. Korsleting listrik (masalah instalasi listrik yang sudah tua dan lainnya)

3. Usia lapas yang sudah tua

4. Ada bahan bangunan yang mungkin mudah terbakar

5. Kelalaian manusia

6. Ada tindak pidana


Namun, masalah yang dibahas dalam artikel blog kelistrikan  ini adalah berkaitan dengan instalasi listrik di Lapas Kelas 1 Tangerang. Setelah diselidiki, ternyata masalah instalasi listrik di Lapas Kelas 1 Tangerang cukup kompleks, meliputi:

1. Usia instalasi listrik sudah tua, dibuat 40 tahun yang lalu dan minim perawatan berkala. Idealnya permeriksaan instalasi listrik secara keseluruhan dilakukan tiap 5 tahun sekali. Diduga hal tersebut tidak dilakukan oleh pengelola Lapas Kelas 1 Tangerang atau mungkin pemeriksaan hanya 10 tahun sekali, itupun pemeriksaan ala kadarnya saja dan tidak menjadi prioritas


2. Instalasi listrik tidak sesuai peruntukannya

Idealnya, instalasi listrik sesuai peruntukannya. Jangan sampai ada kelebihan beban akibat pemakaian di luar batas kewajaran. Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam mengungkap adanya dugaan penggunaan instalasi listrik bukan untuk peruntukannya, yaitu diakali untuk penggunaan ponsel napi. Seperti diketahui colokan listrik di lapas Tangerang sangat terbatas jika dibandingkan jumlah napi. Sehingga, sering terjadi rebutan colokan listrik. Solusi (yang sebetulnya membahayakan) ya dengan mengakali instalasi listrik. Jika benar ini terjadi, apakah ada keterlibatan orang dalam?


3. Lapas tidak memiliki pegawai khusus kelistrikan. Ini harus menjadi perhatian pemerintah ke depannya agar lapas memiliki pegawai khusus kelistrikan dan tidak hanya berfokus pada perekrutan sipir penjara saja.


Solusi

1. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan harus bekerja sama lebih intens lagi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) maupun perusahaan swasta di bidang kelistrikan untuk meminta bantuan audit dan pemeriksaan berkala soal kelistrikan di lapas. Tempatkan pegawai khusus yang mengerti soal kelistrikan lapas di bagian internal lapas. Idealnya pemeriksaan instalasi listrik secara keseluruhan dilakukan setiap 5 tahun sekali

2. Pemeriksaan instalasi listrik berkaitan dengan bangunan lapasnya juga, karena banyak kabel yang berada di dalam tembok bangunan yang sudah tua. Jangan sampai kabel tersebut sulit dijangkau dan diperbaiki akibat terhalang tembok yang sulit dibobok. Baik instalasi listrik maupun bangunannya harus diperiksa secara berkala. Konsep bangunan yang kokoh dan modern pada lapas tentunya tidak boleh mempersulit pemeriksaan instalasi listrik. Hal-hal lain yang harus diperhatikan:

- Kabel harus sesuai standar nasional

- Penyambungan kabel juga harus sesuai ketentuan, tidak boleh asal-asalan, instalasi listrik harus aman dari rembesan air dan gigitan hewan pengerat

- Perhatikan juga kebocoran gas dan ketersediaan ventilasi

- Jangan sekali-kali menggunakan isolasi biasa untuk membungkus kabel (bukan peruntukannya), melainkan isolasi kabel. Karena isolasi biasa yang membungkus kabel bisa mengakibatkan korsleting listrik.

- Penggunaan instalasi listrik harus sesuai peruntukannya. Misal: jika jumlah steker pada stop kontak yang dipasang melebihi batas kewajaran, maka kabel akan cepat panas. Dari panas tersebut yang terjadi dalam waktu yang relatif lama, maka terminal utama akan meleleh dan mengakibatkan korsleting listrik


3. Setiap lapas perlu dilengkapi peralatan sistem deteksi dini asap, api, kebocoran gas, dan masalah kelistrikan


4. Pengawasan terhadap napi harus ditingkatkan, khususnya napi yang berniat mengakali instalasi listrik untuk kepentingan pribadi. Jika perlu, perangkat Closed Circuit Television (CCTV) ditambah di tempat yang rawan penyalahgunaan instalasi listrik


5. Kualitas dan integritas Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengelola lapas harus ditingkatkan. Tidak boleh ada lagi kongkalikong (kolusi) antara napi dengan petugas untuk kepentingan pribadi tapi merugikan banyak pihak


6. Kapasitas lapas harus sesuai dan tidak boleh berlebihan


7. Napi dan sipir penjara sebaiknya dibekali ilmu saat menghadapi situasi gawat seperti kebakaran hebat di dalam lapas


8. Semua saran di atas tentunya membutuhkan anggaran khusus dari pemerintah. Tapi, lebih baik keluar anggaran besar daripada kejadian kebakaran hebat berulang dan membutuhkan anggaran yang jauh lebih besar lagi.

Prinsipnya (Dengan Dalih Keterbatasan Anggaran): Lebih Baik Terlambat daripada Tidak Sama Sekali.... Foto: CNN Indonesia

Silakan mampir juga ke blog saya yang  pertama (tentang hewan, hukum, inovasi, manajemen, & sepak bola), kedua (tentang, kesehatan dan kemanusiaan, full text english), dan keempat (tentang hewan peliharaan). Semoga bermanfaat. Thx. Berikut link-nya: