23/06/2020

New Normal, Tagihan Listrik Abnormal

Kehidupan new normal telah dimulai sejak bulan Juni 2020, memunculkan harapan baru sekaligus kekhawatiran baru. Harapan baru agar Indonesia maupun dunia segera bangkit dan bersatu mengatasi krisis global ini melalui pendekatan teknologi dan memperhatikan standar protokol kesehatan. Namun, kekhawatiran baru tetap ada akan ancaman serangan gelombang kedua, krisis ekonomi, dan krisis anggaran yang dialami pemerintah, sehingga mau tidak mau harus segera diatasi dan ujung-ujungnya dibebankan kepada rakyat. Salah satunya sektor listrik nasional...

Seakan ingin menyambut dan memeriahkan new normal, tagihan listrik pelanggan  bulan Juni 2020 mengalami kenaikan secara signifikan. Yang keterlaluan, ada rumah atau kantor kosong dibebankan tagihan listrik yang jumlahnya cukup besar. PLN sendiri ternyata menerapkan tagihan listrik minimal walaupun rumah atau kantor dalam keadaan tidak dipakai. Pemerintah sendiri dengan tegas menyatakan tidak ada kenaikan tarif listrik saat new normal. Jadi, kuncinya ada di pihak PLN yang terlihat tidak aktif dan transparan memberikan informasi yang jelas kepada pelanggannya dan tiba-tiba membebankan tagihan listrik. Kesannya menunggu komplain pelanggan...

Lalu, sebenarnya apa sih akar masalahnya?
1. Tidak ada pengecekan dari petugas pencatatan rekening listrik untuk bulan ini akibat terkendala PSBB, mengakibatkan terjadinya miskomunikasi dan tagihan listrik dihitung berdasarkan rata-rata tagihan 3 bulan sebelumnya. Kalau itu yang menjadi patokan, seharusnya tagihan listrik bulan Juni 2020 tidak naik secara signifikan dong?

2. Kekurangan pembayaran tagihan listrik bulan April 2020 (akibat keterbatasan petugas pencatatan saat PSBB) membuat tagihan dibebankan ke bulan Juni 2020

3. Saat PSBB, pemakaian listrik di rumah meningkat akibat work from home dan semua kegiatan yang menggunakan listrik terkonsentrasi di rumah. Memang ini membuat tagihan listrik akan meningkat, tapi seharusnya jumlahnya tidak terlalu signifikan. Maksimal Rp. 50 ribu masih bisa ditolerir. Ini kan naiknya lebih dari itu...

4. PLN rugi sekitar Rp. 38 triliun selama pandemi Covid-19, ditambah industri besar yang menjadi pelanggan potensialnya tutup sementara, sehingga dibutuhkan dana segar untuk menyelamatkan operasional PLN dengan membebankannya kepada pelanggan yang masih aktif. Namun, hal tersebut dibantah oleh Zulkifli Zaini, direktur utama PLN

5. PLN berutang sampai tembus Rp. 500 T😱, terutama akibat proyek listrik 35 ribu MW. Dengan utang yang sangat besar tersebut, mungkin saja PLN kebingungan, pemerintah angkat tangan, dan diam-diam dibebankan ke pelanggan walau kenaikan tarif listrik dibantah dirutnya

6. Adanya dugaan subsidi silang (pemerintah lepas tangan) untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA. Semakin tinggi kebutuhan listrik pelanggan, maka semakin besar biaya subsidi silangnya. Hal tersebut lagi-lagi dibantah oleh dirut PLN.

Tagihan Listrik Rumah Saya Bulan Juni 2020 (Daya 2200 VA) Naik Signifikan Sekitar Rp. 100 Ribu Menjadi Rp. 372 Ribu. Bulan-Bulan Sebelumnya (Awal Pandemi) Total di Kisaran Rp. 273 Ribu-283 Ribu. Padahal Tarif Listrik Tidak Dinaikkan...Ada yang Aneh🤔
Solusi:
1. Komunikasi dari pihak PLN kepada pelanggan harus diperbaiki. Transparansi dan keterbukaan informasi, khususnya yang berkaitan dengan hak dan kewajiban pelanggan, serta apa yang terjadi dengan kinerja (khususnya keuangan) di tubuh PLN. Selama ini, komunikasi dan informasi cenderung sepihak dan kurang tersosialisasi dengan baik, baru ramai kalau sudah banyak yang komplain dari pelanggan. Dengan adanya kasus ini, kepercayaan publik terhadap PLN menurun

2. Informasi standar baku seperti besaran tagihan listrik minimal (ada atau tidak ada pemakaian) kurang tersosialisasi dengan baik. Kasus yang menimpa artis sekaligus dokter Tompi  dan pelanggan lainnya menjadi pembelajaran. Di samping itu, opsi pengiriman foto kWh oleh pelanggan sendiri sama sekali tidak tersosialisasikan dengan baik

3. Sarana aduan melalui Call PLN 123 dan  DM akun Twitter @pln_123 sebetulnya direspons dengan baik. Namun, terkadang tidak menyentuh akar masalah dan solusi terbaik, jadi sekedar formalitas, masalah umum, dan belum mendapatkan solusi terbaik

4. DPR harus lebih aktif dan ikut mengawal kinerja PLN, karena urusannya dengan hajat hidup rorang banyak. Tidak hanya sekedar memanggil dirut PLN dan meminta keterangan, tetapi juga menginvestigasi dan menindaklanjutinya dengan aksi nyata yang diharapkan rakyat. Jangan sampai dianggap sekedar formalitas saja. Solusi atas kinerja BPJS Kesehatan yang belum sesuai harapan rakyat setidaknya menjadi contoh

5. Tetap rajin mengirimkan foto meteran listrik ke PLN lewat WhatsApp setiap bulannya untuk mengantisipasi kenaikan listrik yang tidak terduga. Saya pun baru mencari info ini sendiri dan mulai mengirimkan foto meteran listrik ke PLN bulan Agustus 2020, dengan harapan tagihan listrik bulan September 2020 kembali turun

Klik Gambar Agar Lebih Jelas

6. Jika pelanggan tetap tidak puas dirugikan walau sudah kirim foto meteran listrik ke PLN, maka pelanggan bisa memanfaatkan jalur hukum dan mengadukannya, salah satunya lewat Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. Menurut Tulus Abadi, Ketua Harian YLKI, komunikasi yang kurang dari pihak PLN bisa melanggar pasal 4 Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 199, di mana dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa konsumen berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur.

Semoga saja ada evaluasi terhadap kinerja PLN, lalu PLN lebih peka terhadap situasi yang ada, dan tagihan listrik pelanggan mulai bulan Juli 2020 kembali normal. Dan jangan lupa, tetap rutin mengirimkan foto meteran listrik ke PLN tiap bulannya😇.

Silakan mampir juga ke blog saya yang pertama (tentang hewan, hukum, inovasi, manajemen, & sepak bola), kedua (tentang, kesehatan dan kemanusiaan, full text english), dan keempat (tentang hewan peliharaan). Semoga bermanfaat. Thx. Berikut link-nya:

18/03/2020

Virus Korona dan Pasokan Listrik Nasional

Kasus penyebaran virus korona di Indonesia sampai tanggal 18 Maret 2020:
1. Positif: 172 orang
2. Negatif: 1083 orang
3. Sembuh: 9 orang
4. Meninggal: 7 orang
(sumber: LINE Indonesia)

Tentunya hal tersebut membuat kita prihatin dan imbasnya dikhawatirkan memengaruhi berbagai sektor, salah satu di antaranya adalah pasokan listrik nasional. Apakah benar?

1. Pasokan listrik sehari-hari ke rumah warga dan pelanggan lainnya sejauh ini aman
- Direktur utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), Zulkifli Zaini, menyatakan bahwa pihaknya akan bersiaga untuk memastikan pasokan listrik normal seperti biasa mengingat hal tersebut merupakan kebutuhan utama
- Untuk itu, karyawan PLN pun harus fokus bertugas, sehat, dan tidak boleh ada yang ke luar negeri
- Hal ini dibarengi dengan langkah pencegahan virus korona berikut tes kesehatan karyawan di setiap kantor PLN agar karyawan dapat bekerja optimal. Tidak hanya berlaku bagi karyawan PLN, tetapi juga keluarga mereka dan pelanggan (sumber: news.detik.com)
- Interaksi sesama karyawan maupun dengan pihak luar seperti pelanggan diminimalisir dengan adanya sistem online
- Walaupun pasokan listrik dipastikan aman, namun setiap pelanggan listrik hendaknya menggunakan listrik secara hemat dan bijak

2. Yang menjadi kendala adalah tertundanya beberapa proyek pembangkit listrik. Mengapa bisa tertunda?
 - Bahan baku, peralatan, teknologi, bahkan tenaga kerjanya sebagian diimpor dari negara Tiongkok, Korea Selatan, dan Eropa. Tentunya yang paling dikhawatirkan adalah kondisi kesehatan tenaga kerja yang diimpor dari Tiongkok, Korea Selatan, dan Eropa
- Padahal, pembangkit listrik sangat diperlukan di masa depan agar listrik tidak hanya bergantung pada satu sumber saja (kini masih mengandalkan energi fosil). Untungnya, saat ini Indonesia tidak dalam keadaan krisis listrik
- Prediksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahwa delay maksimal sampai 6 bulan saja
 (sumber: https://katadata.co,id)

Sumber: Minews ID & www.pln.co.id
3. PLN harus mewaspadai gangguan pertumbuhan ekonomi dan industri di Indonesia akibat virus korona yang bisa menurunkan serapan listrik. Jika itu terjadi, dikhawatirkan pasokan listrik menjadi berlebihan (over supply) dan itu pemborosan. Hal tersebut diungkapkan oleh Iwa Garniwa, pengamat energi Universitas Indonesia. Jadi, PLN harus menganalisis sektor-sektor yang khususnya berkaitan langsung dengan permintaan listrik yang tinggi di saat kondisi normal (sebelum wabah virus korona) dan kondisi darurat seperti saat ini

4. Perlu ada manajemen mitigasi khusus pasokan listrik dan penjadwalan proyek pembangkit listrik. Wabah virus korona dianggap sebagai kondisi di luar kemampuan manusia (force majeure) dan perlu solusi yang tepat untuk menanganinya.

Walaupun pasokan listrik nasional dipastikan aman, tapi setiap saja warga pelanggan listrik harus memiliki kesadaran untuk bertindak hemat dan bijak dalam penggunaan listrik agar ketersediaan listrik nasional tetap terjaga serta siap mengantisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di luar kemampuan manusia. Masih ingat kasus Blackout PLN: Akar Masalah dan Solusi akibat force majeure? Semoga saja tidak terjadi dan pasokan listrik tetap aman😇.

Silakan mampir juga ke blog saya yang pertama (tentang hewan, hukum, inovasi, manajemen, & sepak bola), kedua (tentang, kesehatan dan kemanusiaan, full text english), ketiga (tentang masalah dan solusi kelistrikan), dan keempat (tentang hewan peliharaan). Semoga bermanfaat. Thx. Berikut link-nya:

13/01/2020

Solusi Mengatasi Bahaya Listrik saat Banjir

Musibah banjir pada libur tahun baru 2020 yang melanda wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat tidak hanya menimbulkan kerugian harta benda, tapi juga korban jiwa. Yang lebih memilukan, seorang ibu di Bekasi tewas tersetrum tiang listrik bekas terendam listrik. Diduga korban tidak sengaja memegang tiang listrik yang korslet akibat banjir (sumber: liputan 6.com). Dalam hal ini, tidak ada yang bisa dituntut karena kejadian tersebut di luar kuasa manusia (force majeure).

Banjir di Kota Bogor. Sumber: Foto Kiriman Saudara di Bogor
Saat terjadi banjir, memang salah satu yang harus diwaspadai adalah bahaya listrik yang secara tidak terduga dapat mengalir lewat air bekas banjir walau banjir sudah surut sekalipun. Lalu, bagaimana solusinya agar nasib nahas yang menimpa seorang ibu di Bekasi tidak terulang?
1. Ketika banjir parah datang, langsung matikan instalasi kelistrikan di rumah (sakelar MCB pusat dimatikan). Walau PLN akan mematikan jaringan listrik di daerah terdampak banjir parah, tapi tetap instalasi listrik rumah harus diamankan terlebih dahulu, untuk berjaga-jaga PLN telat mematikan jaringan listrik. Untuk selanjutnya, tunggu instruksi dari pihak PLN kapan untuk menyalakan instalasi listrik rumah

2. Amankan semua barang elektronik (sudah tidak teraliri listrik) ke tempat yang lebih aman (tempat yang lebih tinggi). Biasanya, yang diprioritaskan adalah yang mudah diangkat oleh manusia seperti handphone beserta charger-nya, televisi (yang layar datar), PC, laptop, console game, radio, rice cooker, microwave, setrika, pengering rambut, kipas angin, dan sebagainya. Yang harus diingat adalah jika barang elektronik tidak terselamatkan (terendam banjir), jangan sekali-kali menggunakan alat elektronik tersebut (walau sekedar dicek/diperbaiki) sampai benar-benar kering. Karena jika itu dilanggar maka barang elektronik bisa korslet dan yang memegangnya bisa tersetrum listrik. Jika ragu-ragu, panggil teknisi handal

3. Segera selamatkan kendaraan bermotor ke tempat yang aman. Jika tidak terselamatkan (terendam banjir), sempatkan untuk mencopot aki mobil mengingat listrik masih ada walau kontak sudah mati. Sama dengan barang elektronik, jangan menyalakan kendaraan sebelum dipastikan benar-benar kering (karena rawan korsleting dan membahayakan pengemudi) atau jika ragu hubungi teknisi. Biasanya yang paling dikhawatirkan adalah kerusakan ECU (Electronic Control Unit), berfungsi untuk melakukan optimasi kinerja mesin kendaraan. Dianalogikan sebagai otak kalau di manusia

4. Tidak menyentuh tiang listrik yang baru saja terendam banjir, apalagi masih terendam banjir. Jika masih terjadi hujan, kemungkinan tiang listrik teraliri listrik masih ada walau jaringan listrik baru saja dimatikan

5. Waspada sambaran petir. Jika ada badai petir, hindari lapangan terbuka, tiang listrik, persawahan, dan pepohonan. Cari tempat berlindung yang aman (seperti di dalam rumah warga, gedung, dan aula) serta terbebas dari banjir. Pada hakikatnya petir adalah listrik berkekuatan tinggi. Manusia adalah medium yang baik untuk sambaran petir, apalagi jika badan basah
 
6. Hubungi PLN (nomor telepon 123 atau mengakses PLN mobile di Android atau iOS) jika jaringan listrik di daerah terdampak banjir parah masih menyala. Adanya korban tewas tersetrum tiang listrik saat banjir parah menjadi bukti bahwa kemampuan PLN terbatas (walau sudah dilakukan patroli), tidak mengetahui di daerah korban tewas mengalami banjir parah, dan jaringan listrik terlambat dimatikan. Untuk itu, bantuan informasi dari masyarakat di daerah banjir parah sangat diperlukan

7. Penormalan listrik dilakukan setelah banjir surut, instalasi listrik kering, dan ada penandatanganan berita acara yang disaksikan Ketua RT/RW/tokoh masyarakat setempat (sumber: financedetik.com)

8. Selalu waspada, berdoa, dan mencari informasi dari sumber yang terpercaya.

Demikian artikel saya, semoga kita semakin aware terhadap bahaya listrik saat terjadi bencana alam seperti banjir parah dan mengetahui solusinya. PLN bukan segalanya, jangkauannya terbatas dan tetap membutuhkan info penting dari masyarakat setempat yang terdampak banjir parah. Memang pemerintah sedang berupaya melakukan modifikasi curah hujan agar tidak berlebih, tapi tetap saja potensi curah hujan yang tinggi masih ada. Puncak musim hujan tahun 2020 menurut BMKG adalah bulan Februari. Semoga Allah Swt senantiasa melindungi kita dari berbagai macam bencana. Aamiin😇.

Silakan mampir juga ke blog saya yang kedua (tentang kesehatan dan kemanusiaan, full text english), ketiga (tentang masalah dan solusi kelistrikan), dan keempat (tentang hewan peliharaan). Semoga bermanfaat. Thx. Berikut link-nya: