01/06/2024

Penggunaan Sepeda Listrik yang Kerap Disalahgunakan

Berbeda dengan penggunaan sepeda motor listrik yang sudah ada aturannya, maka penggunaan sepeda listrik belum diatur secara khusus. Hal ini menimbulkan kecemasan di lingkungan masyarakat karena sepeda listrik yang memiliki kecepatan maksimal 25 km/jam kerap digunakan secara bebas di jalan raya oleh anak-anak di bawah umur yang belum bisa bertindak secara bijak, dewasa, dan belum cakap hukum, termasuk menaati tata tertib berlalu lintas. Akibatnya, banyak kasus kecelakaan akibat penyalahgunaan penggunaan sepeda listrik. FYI, untuk kecepatan kendaraan di atas 35 km/jam dan digunakan di jalan raya diwajibkan memiliki STNK dan SIM. Penggunaan sepeda listrik pun seperti sepeda biasa, yaitu digowes hanya saja terasa lebih ringan, karena dibantu tenaga listrik yang tersimpan dalam baterai khusus. Terkadang bocil menggowes sepeda listrik dengan kekuatan penuh seperti kebiasaan menggowes sepeda biasa, sehingga kecepatan meningkat signifikan dan sulit dikendalikan 


Berdasarkan ketentuan dari menteri Perhubungan dalam PM Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik pasal 4 bahwa, setiap orang yang menggunakan kendaraan tertentu usia pengguna paling rendah adalah 12 tahun.


Solusi:

1. Buat aturan khusus (lebih spesifik dari peraturan menteri) tentang penggunaan sepeda listrik, kawasan penggunaan, cara berkendara yang aman, keselamatan (seperti tetap memakai helm), sampai produsennya. Sepeda listrik, sekali gas bisa langsung kencang dan harus pintar mengendalikan. Belum lagi karena tidak bersuara bisa mengagetkan pengguna jalan lain dan menimbulkan blind spot baru bagi pengemudi kendaraan besar. Dengan adanya aturan tersebut diharapkan tidak akan ada lagi kecelakaan konyol akibat bocil yang lalai mengemudikan sepeda listrik


2. Belum ada pengemudi sepeda listrik yang melanggar kemudian ditilang karena memang belum ada aturan khusus. Perlu adanya aturan khusus untuk itu, jika pelanggarnya masih bocil, maka orangtuanya bisa dimintai pertanggung jawaban 


3. Perlunya edukasi terkait penggunaan sepeda listrik ini, tidak hanya kepada pengguna, tapi juga pihak yang menyewakan dan produsennya. Edukasi terutama tentang keselamatan dan tertib berlalu lintas


4. Jasa penyewaan sepeda listrik semakin marak dan meresahkan masyarakat, tentunya perlu dikendalikan agar tertib. Cukup ironis ada juga yang keberadaannya ilegal. Yang ilegal inilah bisa merusak citra jasa penyewaan sepeda listrik yang legal. Informasi dan pengaduan dari warga sekitar atau pengguna jalan yang terganggu akan keberadaan sepeda listrik cukup ampuh untuk mengatasi jasa penyewaan sepeda listrik ilegal 


5. Sepeda listrik itu ramah lingkungan, namun menjadi tidak berarti jika menjadi penyebab kecelakaan. Untuk meminimalisir itu, sepeda listrik wajib dilengkapi klakson, lampu utama, lampu rem, rem, alat pemantul cahaya, dan sebagainya. Lalu penggunanya wajib menggunakan helm dan dalam keadaan memenuhi syarat untuk mengemudikan sepeda listrik


6. Bagi pengguna jalan raya dan warga sekitar yang melihat keberadaan sepeda listrik dikemudikan oleh bocil, lebih baik menjaga jarak, memberikan klakson secara wajar dan tidak mengagetkan bocil tersebut, agar tetap waspada dan berhati-hati, bahkan jika memungkinkan langsung menegur secara baik-baik, serta menyuruh berhenti  Jika bocil yang diklakson kaget dan panik, bukan tidak mungkin pergerakan bocil dalam mengendarai sepeda listrik malah menjadi liar dan membahayakan pengguna jalan lain


7. Masih banyak orangtua yang menganggap sepeda listrik itu seperti sepeda biasa pada umumnya. Tentunya itu pola pikir yang keliru dan patut diluruskan. Mereka pun harus ikut bertanggung jawab atas perilaku anak mereka. Mereka juga perlu mendapatkan edukasi juga dari pihak berwenang 


8. Menggunakan sepeda listrik sesuai dengan peruntukannya. Umumnya sepeda listrik untuk satu orang saja, tidak boleh membonceng oranglain, kecuali ada tempat duduk khusus. Penggunaannya bukan di jalan raya. Kalaupun tetap ke jalan raya, harus ada jalur khusus sepeda listrik yang biasanya menyatu dengan jalur sepeda biasa. Lalu, dilarang menggunakan trotoar karena bisa membahayakan pejalan kaki.


Demikian artikel saya, silakan mampir juga ke blog saya yang kedua (tentang kesehatan dan kemanusiaan, full text english), ketiga (tentang masalah dan solusi kelistrikan), serta keempat (tentang hewan peliharaan). Semoga bermanfaat. Terima kasih. Berikut link-nya: 

Blog 2: healthyhumanityvicagi.blogspot.com

Blog 3: listrikvic.blogspot.com 

Blog 4: petsvic.blogspot.com



01/12/2023

Regulasi, Kelebihan, dan Kekurangan Kendaraan Listrik di Indonesia

Pemerintah Indonesia secara perlahan mulai mengajak masyarakat beralih dari penggunaan kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik. Apalagi, sekarang momennya semakin tepat karena Indonesia akan menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 tanggal 15-16 November 2022 di Bali. Tentunya dengan memperkenalkan kendaraan listrik, diharapkan sebagai sarana untuk menjadi tuan rumah yang baik dan mampu menjaga lingkungan di mata internasional. Di samping menjaga lingkungan, juga tidak bergantung pada bahan bakar minyak yang jumlahnya semakin terbatas. Akan ada insentif khusus dan kemudahan bagi pembeli dan pengguna kendaraan listrik. Tapi, di sisi lain masih banyak juga kelemahannya yang membuat masyarakat masih ragu membeli dan menggunakan kendaraan listrik, termasuk masih mahalnya harga kendaraan listrik, tidak adanya suara kendaraan listrik yang membingungkan dan pengguna jalan lain, serta terbatasnya stasiun pengisian baterai kendaraan listrik. 


Tahun 2023 diharapkan akan semakin banyak merek mobil listrik yang muncul di pasaran dan semakin terjangkau ke depannya. Bahkan, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menargetkan penggunaan kendaraan listrik 100 % khusus untuk kawasan Ibu Kota Negara (IKN) pada tahun 2045. Hal ini bisa menjadi proyek percontohan bagi kota-kota lain di Indonesia.


Pemerintah sendiri telah menerbitkan regulasi untuk mendorong percepatan/perkembangan kendaraan listrik di Indonesia:

1. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bemotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk Transportasi Jalan

2. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk KBLBB. Jumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di Indonesia hingga Juli 2022 mencapai 346 dan stasiun penukaran baterai kendaran listrik umum (SPBKLU) mencapai 369. Jumlah tersebut hampir pasti bertambah menyesuaikan kebutuhan. Menurut Zainal Arifin, Kepala Pusat Keunggulan  PT. PLN (Persero), pada 2030 mendatang ditargetkan terbagun 60000 unit SPKLU. Rasio yang diharapkan 1:10, artinya 1 SPKLU untuk 10 mobil

3. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB)

4. Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang KBLBB sebgai Kendaraaan Dinas Operasional dan atau Kendaraan Perseorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Keberadaaan regulasi tersebut diharapkan untuk mereduksi keraguan masyarakat terhadap kendaraan listrik.


Kelebihan Kendaraan Listrik:

1. Rata-rata harga bensin sekitar Rp. 15000 per liter setara dengan 1,5 kWh listrik atau sekitar Rp. 2300. Tentu jauh lebih hemat bukan

2. Ramah lingkungan dan menghilangkan ketergantungan bahan bakar minyak. Dengan memiliki kendaraan listrik juga mendukung program pemerintah

3. Penyediaan komponen dalam negeri mulai terus didorong diantaranya dengan adanya pabrik baterai listrik Indonesia (Indonesia Battery Corporation/IBC) yang mulai dibangun tahun 2021 dan berproduksi tahun 2024. Adapun kawasan pabrik di daerah Sulawesi Tengah dan Maluku Utara. Pembangunan ini menjadi penting karena untuk jangka panjang bisa menurunkan harga kendaraan listrik di Indonesia dan meningkatkan daya beli masyarakat

4. Pengisian ulang yang utama idealnya dilakukan dari rumah dan itu bisa mencapai 85 % pengisian

5. Sudah melibatkan ojek daring (riset sambil berjalan) dan diharapkan menjadi transportasi massal yang hemat dan ramah lingkungan

6. Perawatan lebih mudah dan murah, tidak serumit kendaraan berbahan bakar minyak. Tak perlu lagi mengganti oli. Yang wajib diganti saringan udara AC tiap 15000 km, dan minyak rem tiap 20000 km. Perawatan berkala tiap 5 km, 10 km, dan setiap 10 km berikutnya

7. Ada insentif khusus, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021 yang mengatur Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen pada kendaraan listrik baterai. Di samping itu ada subsidi pajak tahunan

8. Untuk jenis skuter listrik (berat sekitar 19 kg) bisa dilipat, ditenteng, tidak memakan tempat jika harus parkir dan menembus kemacetan, serta sangat hemat (hanya perlu mengisi baterai 2 hari sekali selama 6 jam dengan asumsi baterai terisi penuh mampu menjangkau sekitar 65 km). Kalau isi di rumah cukup daya listriknya 900 VA

9. Untuk bus listrik, kita patut berbangga bahwa sudah ada 30 bus listrik buatan PT. INKA untuk kepentingan KTT G20 dengan komponen baterai berasal dari dalam negeri dan waktu isi baterai sekitar 1,5 jam sampai penuh

10. Bebas dari sistem ganjil genap, diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas Ganjil Genap

11. Kendaraan listrik ditandai dengan garis biru di pelat nomornya. Di Jakarta, pelat tersebut berhak mendapatkan fasilitas parkir gratis di sejumlah tempat parkir yang dikelola Dinas Perhubungan DKI Jakarta

12. Jenisnya sudah mulai banyak, sehingga menjadi banyak pilihan bagi masyarakat sebelum membeli kendaraan listrik.


Kekurangan Kendaraan Listrik di Indonesia:

1. Harga mobil listrik relatif mahal, di atas Rp. 500 juta, setara dengan mobil premium. Jelas segmentasinya hanya untuk masyarakat kelas atas

2. Ketika mesin dinyalakan, nyaris tidak bersuara, membingungkan, dan membahayakan pengguna jalan di sekitarnya. Memang menekan polusi suara, tapi si sisi lain menjadi semacam blind spot baru bagi pengguna jalan lain, termasuk kucing yang melintas🐱

3. Perawatan baterai listrik ketika bermasalah, bengkelnya pun masih terbatas

4. Harga baterai relatif mahal, bisa mencapai 50 persen harga mobil

5. Ketahanan baterai dan keterbatasan stasiun pengisiannya. Sehingga, setiap bepergian jarak jauh harus memperhatikan jarak dan titik pengisian daya. Perlu manajemen perjalanan yang baik dan terencana berbeda dengan saat menggunakan kendaraan berbahan bakar minyak

6. Insentif yang ada dirasa belum cukup membuat harga mobil listrik menjadi lebih terjangkau (masih di atas Rp. 500 juta). Variannya pun masih terbatas. Agar mobil listrik semakin murah, maka harus banyak pabrik manufaktur yang memproduksi di Indonesia

7. Ada kekhawatiran ketika kendaraan listrik melewati banjir, tentunya harus diperhatikan sistem proteksinya. Apa ada potensi terjadinya korsleting dan tersengat listrik? Ada pernyataan menarik dari salah satu produsen kendaraan listrik, Wuling, bahwa baterai kendaraan listrik Wuling telah lolos sertifikasi IP67, Artinya, setelah diuji rendam air sedalam 1 meter selama 30 menit, tidak ada kebocoran yang terdeteksi pad komponen internal baterai. Tapi, tetap ada syarat genangan air yang dilalui masih dalam batas yang wajar

8. Agak repot jika terjadi pemadaman listrik dalam waktu yang cukup lama dan pengisian baterai terdekat hanya ada di rumah. Keterbatasan jumlah stasiun pengisian baterai juga menjadi masalah 

9. Masih ada komponen yang diimpor dan harus dipesan jauh-jauh hari sebelumnya

10. Jika ingin mengisi baterai listrik mobil di rumah, daya listrik harus di atas 2200 VA dan waktu mengisinya agak lama, bisa di atas 10 jam dari kosong sampai penuh. Berbeda dengan pengisian di SPKLU maksimal 4 jam saja

11. Siapa sangka proses pembuatan sebuah mobil listrik justru menciptakan lebih banyak emisi. Komponen bahan baku sebagian besar berasal dari bahan tambang, aktivitas yang rentan merusak lingkungan. Lalu, bahan baku harus dimurnikan dan mengeluarkan lebih banyak gas rumah kaca

12. Pasar kendaraan listrik bekas belum tersedia.

(sumber: Koran Kompas tanggal 15, 22, dan 29 Oktober 2022, serta pendapat pribadi penulis).

Demikian artikel saya, tentunya masyarakat yang hendak membeli kendaraan baru dihadapkan pada pilihan apakah akan tetap memilih kendaraan konvensional (berbahan bakar minyak) atau beralih ke kendaraan listrik. Semuanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, walau ketika terjadi transisi energi yang sudah menjadi perhatian dunia dan mulai digalakkan pemerintah demi menyelamatkan lingkungan, maka kendaraan listriklah menjadi pilihan terbaik. Di samping itu, jika proyek kendaraan listrik ingin berhasil, maka semua pemangku kepentingan wajib dilibatkan dan didengar masukannya.


Silakan mampir juga ke blog saya yang pertama (tentang hukum, inovasi, manajemen, & sepak bola), kedua (tentang, kesehatan dan kemanusiaan, full text english), dan keempat (tentang hewan peliharaan). Semoga bermanfaat. Terima kasih. Berikut link-nya:

Blog 1: vickycahyagi.com

Blog 2: healthyhumanityvicagi.blogspot.com

Blog 4: petsvic.blogspot.com




01/05/2023

Akar Masalah Kebakaran Hebat di TSM Makassar: Murni Korsleting Listrik?

Salah satu cara untuk merayakan Lebaran dan liburan panjang bersama keluarga besar sekalian healing adalah jalan-jalan ke mal. Tapi apa jadinya jika tempat tujuan mengalami kebakaran hebat saat jam sibuk? Tentunya di luar ekspektasi. Niatnya fun yang didapat kejadian yang mengerikan. Hal itulah yang terjadi pada tanggal 23 April 2023, hari Senin malam, Trans Studio Mall (TSM) Makassar mengalami kebakaran hebat, mengakibatkan 64 korban mengalami luka bakar dan sesak napas, serta dilarikan ke rumah sakit terdekat. Beruntung, tidak ada korban jiwa, semuanya selamat, dan api cepat dipadamkan oleh pihak pemadam kebakaran.

 

Terhitung sampai tanggal 1 Mei 2023, polisi memastikan bahwa sistem kelistrikan TSM Makassar aman. Kemungkinan akar masalahnya adalah:

1. Kebakaran di lokasi swafoto, dengan banyak dekorasi bunga di dalam mal (di luar wahana TSM Makassar, terletak di lantai dua kawasan pusat perbelanjaan). Panas lampu yang dipasang di hiasan bunga yang terbuat dari kertas (bahan mudah terbakar) dan dinyalakan terus-menerus mengakibatkan korsleting listrik. Dari kebakaran tersebut merembet ke area wahana TSM, diawali dengan wahana Trans Snow World. Ketika sistem kelistrikan dipastikan aman, maka kemungkinan ada pemicu terjadinya korsleting listrik

2. Ada laporan bahwa pengunjung sering menarik kabel maupun hiasan lampu di lokasi swafoto memicu terjadinya kebakaran. Kemungkinan pengunjung anak kecil yang tertarik dengan hiasan lampu tersebut dan menganggapnya mainan. Jadi, korsleting listrik diduga terjadi akibat kejadian di luar perkiraan

3. Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan hidran yang ada di sekitar mal tidak segera digunakan saat kebakaran masih kecil, sehingga api pun cepat membesar. Idealnya ada petugas terdekat langsung sigap menggunakan APAR dan hidran. Bahkan, khusus penggunaan APAR, pengunjung terdekat yang melihat titik api masih kecil seharusnya bisa mengoperasikan APAR, karena pada dasarnya semua orang idealnya terlatih untuk bisa mengoperasikan APAR. Sayangnya, pendidikan formal kita kurang menyentuh itu dan seolah-olah menjadi tugas petugas pemadam kebakaran semata

4. Fire Sprinkler, alat pemadam otomatis berupa semburan air yang biasa dipasang di atap dan dalam ruangan, diduga tidak berfungsi secara maksimal, walau dibantah oleh pengelola TSM Makassar.


Polisi masih memeriksa tujuh saksi untuk memastikan adanya penyebab lain, termasuk dugaan adanya kelalaian. Sejauh ini belum ada.

(sumber: makassar.tribunnews.com). 


Melihat dugaan penyebab yang melibatkan pengunjung juga, sudah selayaknyalah aturan tentang safety di kawasan TSM Makassar  ditingkatkan, mulai dari:

1. Hiasan bunga dengan panas lampunya dan kabel kelistrikannya yang rentan terbakar tidak boleh dioprek serta harus aman dari jangkauan anak-anak. Perlu pengawasan lebih juga, pertama pengawasan dari pengelola kepada pengunjung dewasa, kedua pengawasan dari pengunjung dewasa kepada anak-anaknya. Apalagi jumlah pengunjung saat libur Lebaran pastinya jauh lebih banyak dari hari-hari biasa

2. APAR dan hidran berikut petugas yang bisa mengoperasikannya wajib ada di lokasi strategis, terutama di lokasi rawan terbakar. Tapi, pada dasarnya, khusus APAR, setiap pengunjung dewasa yang pertama kali melihat titik kebakaran idealnya bisa mengambil dan mengoperasikan APAR. Masalahnya, hanya sedikit pengunjung yang bisa mengoperasikan APAR

3. Sosialiasi untuk proses evakuasi jika terjadi kebakaran harus ditingkatkan. Hal ini diperlukan untuk mengurangi kepanikan pengunjung. Kejadian di TSM Makassar mengakibatkan pengunjung yang terjebak dan panik menjebol dinding kaca di lantai dua, hingga lari ke atap gedung tanpa ada komando. Harusnya ada petugas yang memberikan petunjuk evakuasi, bukan dibiarkan mencari jalan keluarnya sendiri

4. SOP (Standart Operating Procedure) tentang safety secara keseluruhan idealnya ada yang diumumkan secara tertulis dan ditempel di lokasi strategis untuk dibaca oleh pengunjung. Hal ini sangat bermanfaat terutama bagi pengunjung yang awam, mengurangi ketergantungan petugas (penyelamatan mandiri) dan kepanikan juga. Di samping itu juga ada SOP khusus perawatan kelistrikan secara berkala.


Kesimpulan: kebakaran memang terjadi akibat korsleting listrik di luar wahana TSM Makassar dan justru terjadi di pusat perbelanjaan (lokasi swafoto). Tapi, korsleting listrik diduga dipicu oleh ulah pengunjung juga yang mengoprek kabel maupun hiasan bunga yang rentan terbakar (diperparah panas lampu) tanpa ada pengawasan juga. Semoga menjadi pelajaran bagi kita semua ke depannya.



Silakan mampir juga ke blog saya yang pertama (tentang hukum, inovasi, manajemen, & sepak bola), kedua (tentang, kesehatan dan kemanusiaan, full text english), dan keempat (tentang hewan peliharaan). Semoga bermanfaat. Terima kasih. Berikut link-nya:

Blog 1: vickycahyagi.com

Blog 2: healthyhumanityvicagi.blogspot.com

Blog 4: petsvic.blogspot.com








01/07/2022

Tips Pengamanan Alat Listrik di Rumah

Listrik menjadi salah satu kebutuhan utama manusia seperti halnya makan dan minum. Listrik sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas sehari-hari, mulai dari urusan pekerjaan, rumah tangga, tugas kuliah/sekolah, untuk penerangan, sampai sekedar hiburan semata. Jika tidak ada listrik sehari saja, maka manusia akan mengalami stres dan kerugian, mulai dari hilangnya pendapatan, kesulitan mengerjakan tugas/aktivitas lainnya, sampai potensi ganguan keamanan (akibat gelap gulita).

 

Ketika pasokan listrik lancar, sudah selayaknyalah digunakan dengan aman dan benar agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tersetrum, korsleting, kebakaran, merusak barang elektronik, dan kecelakaan lainnya.


Berikut tips pengamanan alat listrik di rumah:

1. Pada saat kita akan membuat atau membeli rumah, pastikan sakelar listrik tidak berada di bawah karena mudah dijangkau anak-anak dan mudah korsleting jika terjadi banjir. Jadi, posisi yang aman adalah berada di atas dengan jarak sekitar 140 cm dari dasar lantai. usahakan ada aliran menuju ground / tanah agar lebih aman aliran listriknya


2. Jauhkan peralatan yang menggunakan listrik dari jangkauan anak-anak, terutama balita, yang belum mengerti listrik. Ada kasus di Tiongkok bocah berusia 2 tahunan memasukkan garpu logam ke colokan listrik yang teraliri listrik (mungkin dianggap mainan menarik) tanpa ada pengawasan, sehingga ketika tersetrum tidak ada yang bisa menolong untuk mengatasinya. Akibatnya, posisinya tetap dalam keadaan tersetrum memegang  garpu yang teraliri listrik dan malangnya, nyawa bocah tersebut tidak terselamatkan

 

3. Jika si anak akan menonton televisi atau mendengarkan radio, baiknya diawasi oleh orang dewasa dan berikan juga penjelasan, tidak hanya seputar edukasi acaranya, tapi juga soal kelistrikan. Misal, tidak boleh bermain kabel yang teraliri listrik, menyentuh layar televisi dengan tangan basah, jangan menonton televisi saat badai petir, dan sebagainya 


4. Pada saat kita akan menancapkan steker listrik, tangan harus dalam keadaan kering karena tangan yang basah akan menjadi perantara yang baik bagi arus listrik

 

5. Jika tidak merasa yakin akan keamanan alat listrik kita, gunakan alas kaki atau sarung tangan plastik. Alas kaki yang terbuat dari karet akan mengurangi risiko terkena setrum listrik  karena menghindari listrik dari ground/tanah

 

6. Jika kabel terkelupas, segera dibungkus isolasi kabel, jangan isolasi biasa. Isolasi biasa justru bisa mengakibatkan korsleting listrik dan kebakaran

 

7. Ketika kita mencoba untuk memperbaiki alat listrik, usahakan ada oranglain di sisi kita dan pastikan tidak ada aliran listrik


8. Jika hujan disertai petir, lepaskan steker alat listrik yang tidak digunakan

 

9. Matikan peralatan listrik saat tidak digunakan agar lebih aman dan hemat biaya

Penggunaan Steker Listrik Bertumpuk Bisa Menimbulkan Korsleting Listrik dan Kebakaran. Sumber: Safety Sign Indonesia

(sumber: Buku Panduan Praktis 1001 Kiat Pengamanan Diri Sendiri - A. Handoyo & Pendapat Pribadi Penulis).

Silakan mampir juga ke blog saya yang pertama (tentang hewan, hukum, inovasi, manajemen, & sepak bola), kedua (tentang, kesehatan dan kemanusiaan, full text english), dan keempat (tentang hewan peliharaan). Semoga bermanfaat. Terima kasih. Berikut link-nya:

Blog 1: vickycahyagi.com

Blog 2: healthyhumanityvicagi.blogspot.com

Blog 4: petsvic.blogspot.com






02/04/2022

Petir sebagai Sumber Listrik Alternatif yang Potensial di Masa Depan

Alhamdulillah, tidak terasa kita sudah memasuki bulan April 2022 sekaligus bulan suci Ramadan 1443 Hijriah, semoga kita semua diberikan keberkahan dan kesehatan. Aamiin😇. Kali ini, saya akan membahas tentang potensi petir sebagai sumber listrik alternatif potensial di masa depan yang mungkin saja terlupakan. Apalagi, bulan April 2022 masih memasuki musim penghujan dan transisi menuju musim kemarau. Tentunya potensi sambaran petirnya pun masih tinggi dan menarik untuk dibahas, terutama untuk dimanfaatkan di masa depan. Sedangkan untuk musim kemarau diperkirakan terjadi bulan Mei 2022. 


Ciri khas hujan ekstrem yang muncul saat musim peralihan maupun puncak musim hujan adalah intensitas badai petir yang meningkat dan umumnya berbanding lurus dengan intensitas curah hujan, walau ada kemungkinan hanya dengan hujan ringan pun badai petir tetap bisa terjadi. Puncak badai petir biasanya terjadi saat musim peralihan seperti bulan April ini, ketika siang panas terik lalu sore berubah seketika menjadi mendung pekat, di situlah potensi badai petir terjadi. Tidak hanya potensi banjir atau bencana alam lainnya yang harus diwaspadai, tetapi juga sambaran petir yang membahayakan. Satu sambaran petir memiliki energi sekitar 20000 Ampere😱. Hujan ekstrem terjadi pada bulan Maret 2022, sedangkan memasuki bulan April 2022 curah hujan masih cukup tinggi walau mengalami penurunan dan kemungkinan pada bulan Mei 2022 sudah memasuki musim kemarau.


Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan sambaran petir yang cukup tinggi mengingat kondisi meteorologisnya, apalagi di daerah Bogor dan Depok. Sambaran petir memang mengerikan dan membahayakan, namun ada kekuatan tersembunyi yang bisa dimanfaatkan sebagai sumber listrik alternatif potensial di masa depan. Seperti kita ketahui, sumber listrik yang selama ini dimanfaatkan masih terbatas, yaitu dari tenaga uap, air, matahari, diesel, dan gas. Fernando Galembeck, ilmuwan dari Universitas Campinas, Brazil, memprediksi bahwa petir bisa saja menjadi sumber listrik di masa depan yang murah dan bersih, serta diletakkan di atas rumah. Prinsip kerjanya seperti energi matahari dengan sel solarnya tanpa harus berlangganan listrik. Tetesan air di atmosfer adalah partikel listrik netral dan mampu mengambil daya listrik dengan menggunakan partikel silika dan aluminium fosfat, jenis partikel debu yang sangat umum di udara. Kapasitas daya listrik akan meningkat jika jumlah uap air meningkat di udara. Ini adalah bukti nyata bahwa air di atmosfer dapat mengakumulasikan daya listrik dan mentransferkan ke material lain yang bersentuhan dengannya. Berdasarkan penemuan itu, sangat mungkin memanen listrik dari udara, terutama di wilayah dengan kelembaban tinggi, seperti kawasan tropis. Untuk memulai industri ini, Galembeck beserta rekannya mencoba berbagai logam untuk melihat mana yang paling sensitif dalam menangkap listrik di atmosfer. Sementara untuk melindungi logam dan perangkat lainnya dari sambaran petir yang bisa mencapai 10000 derajat Celcius dengan kekuatan listrik sebesar 20000 amp, maka diperlukan panel higroelektrik. Sebagai perbandingan, suhu dalam tanur untuk meleburkan besi hanya mencapai 1000 derajat Celcius. Sementara las baja hanya bisa mencapai 400 amp saja. Betapa dahsyatnya kekuatan listrik pada petir.


Tentunya penelitian dari Galembeck ini perlu didukung dan dikembangkan lebih lanjut oleh pihak berwenang agar bisa terealisasi, tidak bisa bergerak sendiri, melainkan harus ada kerja sama lintas sektor. Mengingat jangkauannya terbatas, terutama hanya di daerah tertentu seperti tropis dan pegunungan, maka perlu dipersiapkan anggaran besar untuk penelitian lanjutan, logistik, dan pengadaan teknologi canggih untuk menangkap, menyimpan, dan mendistribusikan energi petir tersebut secara aman ke daerah yang membutuhkan listrik.


Harapannya, sumber listrik pun tidak bergantung pada air, diesel, gas, matahari, dan uap, yang keberadaanya terbatas. Ketika musim kemarau, sumber listrik matahari bisa dioptimalkan, sedangkan saat musim hujan, sumber listrik air dan petir bisa dioptimalkan, serta bisa dikombinasikan dengan sumber listrik lainnya. Tidak kalah penting, dengan banyaknya alternatif sumber listrik, tarif listrik bisa semakin terjangkau ke depannya, walau untuk mendapatkan sumber energi baru membutuhkan tantangan dan biaya yang mahal. Dengan demikian, rakyat akan semakin sejahtera.

(sumber: IEC / Indonesia Environment & Energy Center).


 
Silakan mampir juga ke blog saya yang  pertama (tentang hewan, hukum, inovasi, manajemen, & sepak bola), kedua (tentang, kesehatan dan kemanusiaan, full text english), dan keempat (tentang hewan peliharaan). Semoga bermanfaat. Thx. Berikut link-nya:




26/03/2022

Lapor Meter Listrik, Tagihan Langsung Turun

Sebelum pandemi korona, tagihan listrik rumah saya (dengan daya 2200 VA) sekitar Rp. 280 ribuan per bulannya. Namun, sejak pandemi korona awal Maret 2020 dan bulan berikutnya, tagihan listrik rumah saya mengalami kenaikan dan meningkat terus tiap bulannya. Memang, ada andil pemakaian WFH dan peningkatan aktivitas pemakaian listrik di rumah akibat anjuran di rumah saja. Namun, jika naiknya sekitar Rp. 50 ribuan itu masih wajar. Ini kan lebih dari Rp. 100 ribu dan trennya selalu meningkat. Dua bulan terakhir saja, tagihan listrik mencapai Rp. 390 ribuan dan puncaknya bulan Agustus 2020 kemarin menembus Rp. 411 ribu😱. Tapi, menurut saudara itu sih masih mending, kalau di kota besar dengan daya yang lebih kecil misal 1300 VA, tagihan listrik bisa di atas Rp. 400 ribu. Sepertinya semakin besar kota berikut biaya hidupnya, maka tagihan listrik pun akan lebih besar🤔.

Tagihan Listrik Rumah Saya (2200 VA) Bulan Agustus 2020 (Kiri) Belum Dilakukan Pelaporan Meter Listrik Mandiri dan Bulan September 2020 (Kanan) Telah Dilakukan Pelaporan Meter Listrik Mandiri. Terlihat ada Selisih Cukup Besar. Klik Gambar agar Lebih Jelas🙏🏻

Tidak mau tagihan listrik bulan berikutnya semakin meningkat, maka saya mencari informasi sendiri dari berbagai sumber dan akhirnya diketahui akar masalahnya adalah tidak adanya petugas pencatat meter listrik yang datang ke rumah tiap bulan akibat pandemi korona dan harus segera melakukan pencatatan meter listrik mandiri untuk dikirim ke pihak PLN lewat WhatsApp (sosialisasi dari PLN dinilai kurang). Jika tidak dilakukan pelaporan meter listrik ke PLN, maka pihak PLN berhak menentukan tagihan listrik berdasarkan tagihan listrik 3 bulan terakhir walau menurut saya agak janggal juga, karena kok jika tidak lapor malah tagihan listrik jauh lebih mahal dari tagihan listrik bulan sebelumnya. Saya sempat berasumsi jika tidak dilakukan pelaporan meter listrik mandiri, pihak PLN berhak menentukan tarif dengan kenaikan sekian persen dan itu jelas merugikan konsumen.

Akhirnya, sekitar tanggal 24 Agustus 2020, saya melakukan pelaporan meter listrik meter listrik lewat Whatsapp (keterangan selengkapnya ada di foto kedua di bawah). Tinggal mengirimkan data ID pelanggan berikut foto meter listrik terakhir (foto buram tidak akan diterima). Setelah beberapa menit, ada chat balasan bahwa tagihan listrik rumah saya telah diverifikasi dan siap diterbitkan untuk bulan berikutnya (September 2020). Setelah saya cek awal bulan September 2020, tagihan listrik bulan 2020 mengalami penurunan cukup besar dari awalnya Rp. 411 ribu menjadi Rp. 367 ribu. Hal ini menjadi pelajaran buat pelanggan listrik PLN agar lebih aktif dan kritis (jangan mengandalkan sosialisasi dari PLN yang sangat kurang). Saat pandemi korona, petugas pencatatan meter listrik banyak yang tidak bertugas mengunjungi rumah pelanggan listrik PLN. Jadi, kitanya yang harus rajin melakukan pelaporan meter listrik PLN lewat WhatsApp rutin tiap bulan. Ini penting untuk mengantisipasi tagihan listrik yang naik seenaknya atau mungkin saja ada permainan dari oknum petugas pencatat meter listrik diduga untuk menutupi defisit keuangan dan utang besar PLN saat ini. Walau pemakaian listrik saat di rumah meningkat akibat WFH, seharusnya kenaikan listrik pun masih terbilang wajar dan terkendali, misal kenaikan berkisar Rp. 50 ribu. Sudah saatnya pelanggan harus lebih aktif, cerdas, dan kritis. Pelanggan pun dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Apalagi baru-baru ini Indonesia merayakan Hari Pelanggan Nasional pada tanggal 4 September 2020, yang berarti hak-hak pelanggan harus semakin diperhatikan. Pelaku usaha harus lebih transparan memberikan informasi, jangan bisanya hanya galak saat menuntut kewajiban pelanggan, apalagi yang telat bayar...



Pelaporan Meter Listrik secara Mandiri Menjadi Kewajiban jika Tidak Ingin Tagihan Listrik Naik Keterlaluan. Klik Gambar agar Lebih Jelas
 
Info terbaru 2022: lapor meter listrik mandiri lewat WhatsApp PLN sering mengalami gangguan (terkadang bisa, tetapi lebih sering error). Solusinya harus memiliki aplikasi PLN mobile yang bisa diunduh di Play Store dan lapor meter listrik lewat aplikasi tersebut (caranya mirp seperti lapor lewat WhatsApp). Memang memorinya cukup besar, tetapi lebih efektif dan jarang mengalami gangguan. Caranya pilih fitur swaCAM dan pilih menu Catat Meter, disitu ada keharusan untuk memfoto Kwh meter listrik melalui aplikasi tersebut. Lapor meter listrik mandiri sampai saat ini tetap diperlukan mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir, sehingga petugas lapangan jarang mengecek langsung ke rumah. Tentunya mencegah tagihan listrik siluman atau membengkak secara tidak wajar.
 
Silakan mampir juga ke blog saya yang  pertama (tentang hewan, hukum, inovasi, manajemen, & sepak bola), kedua (tentang, kesehatan dan kemanusiaan, full text english), dan keempat (tentang hewan peliharaan). Semoga bermanfaat. Thx. Berikut link-nya:

27/10/2021

Masalah Instalasi Listrik di Lapas Tangerang dan Solusinya

Artikel blog ini dibuat dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional tanggal 27 Oktober (bertepatan dengan Hari Blogger Nasional juga) dan mengajak masyarakat (termasuk penulis) untuk lebih peduli terhadap instalasi listrik rumah/gedungnya masing-masing. Sudah saatnya, pemeliharaan instalasi listrik dari pelanggan tidak hanya menjadi tanggung jawab Perusahaan Listrik Negara (PLN), tetapi juga harus ada inisiatif dari pelanggan listrik itu sendiri, menjadi pihak pertama yang mengetahui kondisi instalasi listrik rumah/gedungnya. Contoh kasus kebakaran hebat di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang (salah satunya akibat masalah instalasi listrik) bisa diambil hikmahnya.


Kebakaran hebat di Lapas Kelas 1 Tangerang pada tanggal 8 September 2021 mengakibatkan korban tewas sebanyak 49 napi dan 72 napi lainnya mengalami luka-luka. Hal ini membuat banyak pihak menduga ada yang tidak beres dengan Lapas Tangerang sehingga mengakibatkan kebakaran hebat. Untuk langkah awal, Kepala Lapas 1 Tangerang, Victor Teguh, dinonaktifkan untuk mempermudah pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pengganti sementara, Nirhono Jatmokoadi, dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten. Kemudian, polisi menetapkan 3 tersangka dari pegawai aktif Lapas Kelas 1 Tangerang berinisial RU, S, dan Y, yang diduga lalai mengakibarkan terjadinya kebakaran hebat di Lapas Kelas 1 Tangerang. Namun, ketiga tersangka tersebut belum dinonaktifkan dari pegawai aktif Lapas Kelas 1 Tangerang.


Keterbatasan anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM) dituding menjadi akar masalah secara tidak langsung. Untuk penyebab langsungnya, ada beberapa kemungkinan:

1. Kapasitas di luar kewajaran (sampai 400 %) mengakibatkan banyak napi yang tidak sempat terselamatkan saat kebakaran

2. Korsleting listrik (masalah instalasi listrik yang sudah tua dan lainnya)

3. Usia lapas yang sudah tua

4. Ada bahan bangunan yang mungkin mudah terbakar

5. Kelalaian manusia

6. Ada tindak pidana


Namun, masalah yang dibahas dalam artikel blog kelistrikan  ini adalah berkaitan dengan instalasi listrik di Lapas Kelas 1 Tangerang. Setelah diselidiki, ternyata masalah instalasi listrik di Lapas Kelas 1 Tangerang cukup kompleks, meliputi:

1. Usia instalasi listrik sudah tua, dibuat 40 tahun yang lalu dan minim perawatan berkala. Idealnya permeriksaan instalasi listrik secara keseluruhan dilakukan tiap 5 tahun sekali. Diduga hal tersebut tidak dilakukan oleh pengelola Lapas Kelas 1 Tangerang atau mungkin pemeriksaan hanya 10 tahun sekali, itupun pemeriksaan ala kadarnya saja dan tidak menjadi prioritas


2. Instalasi listrik tidak sesuai peruntukannya

Idealnya, instalasi listrik sesuai peruntukannya. Jangan sampai ada kelebihan beban akibat pemakaian di luar batas kewajaran. Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam mengungkap adanya dugaan penggunaan instalasi listrik bukan untuk peruntukannya, yaitu diakali untuk penggunaan ponsel napi. Seperti diketahui colokan listrik di lapas Tangerang sangat terbatas jika dibandingkan jumlah napi. Sehingga, sering terjadi rebutan colokan listrik. Solusi (yang sebetulnya membahayakan) ya dengan mengakali instalasi listrik. Jika benar ini terjadi, apakah ada keterlibatan orang dalam?


3. Lapas tidak memiliki pegawai khusus kelistrikan. Ini harus menjadi perhatian pemerintah ke depannya agar lapas memiliki pegawai khusus kelistrikan dan tidak hanya berfokus pada perekrutan sipir penjara saja.


Solusi

1. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan harus bekerja sama lebih intens lagi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) maupun perusahaan swasta di bidang kelistrikan untuk meminta bantuan audit dan pemeriksaan berkala soal kelistrikan di lapas. Tempatkan pegawai khusus yang mengerti soal kelistrikan lapas di bagian internal lapas. Idealnya pemeriksaan instalasi listrik secara keseluruhan dilakukan setiap 5 tahun sekali

2. Pemeriksaan instalasi listrik berkaitan dengan bangunan lapasnya juga, karena banyak kabel yang berada di dalam tembok bangunan yang sudah tua. Jangan sampai kabel tersebut sulit dijangkau dan diperbaiki akibat terhalang tembok yang sulit dibobok. Baik instalasi listrik maupun bangunannya harus diperiksa secara berkala. Konsep bangunan yang kokoh dan modern pada lapas tentunya tidak boleh mempersulit pemeriksaan instalasi listrik. Hal-hal lain yang harus diperhatikan:

- Kabel harus sesuai standar nasional

- Penyambungan kabel juga harus sesuai ketentuan, tidak boleh asal-asalan, instalasi listrik harus aman dari rembesan air dan gigitan hewan pengerat

- Perhatikan juga kebocoran gas dan ketersediaan ventilasi

- Jangan sekali-kali menggunakan isolasi biasa untuk membungkus kabel (bukan peruntukannya), melainkan isolasi kabel. Karena isolasi biasa yang membungkus kabel bisa mengakibatkan korsleting listrik.

- Penggunaan instalasi listrik harus sesuai peruntukannya. Misal: jika jumlah steker pada stop kontak yang dipasang melebihi batas kewajaran, maka kabel akan cepat panas. Dari panas tersebut yang terjadi dalam waktu yang relatif lama, maka terminal utama akan meleleh dan mengakibatkan korsleting listrik


3. Setiap lapas perlu dilengkapi peralatan sistem deteksi dini asap, api, kebocoran gas, dan masalah kelistrikan


4. Pengawasan terhadap napi harus ditingkatkan, khususnya napi yang berniat mengakali instalasi listrik untuk kepentingan pribadi. Jika perlu, perangkat Closed Circuit Television (CCTV) ditambah di tempat yang rawan penyalahgunaan instalasi listrik


5. Kualitas dan integritas Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengelola lapas harus ditingkatkan. Tidak boleh ada lagi kongkalikong (kolusi) antara napi dengan petugas untuk kepentingan pribadi tapi merugikan banyak pihak


6. Kapasitas lapas harus sesuai dan tidak boleh berlebihan


7. Napi dan sipir penjara sebaiknya dibekali ilmu saat menghadapi situasi gawat seperti kebakaran hebat di dalam lapas


8. Semua saran di atas tentunya membutuhkan anggaran khusus dari pemerintah. Tapi, lebih baik keluar anggaran besar daripada kejadian kebakaran hebat berulang dan membutuhkan anggaran yang jauh lebih besar lagi.

Prinsipnya (Dengan Dalih Keterbatasan Anggaran): Lebih Baik Terlambat daripada Tidak Sama Sekali.... Foto: CNN Indonesia

Silakan mampir juga ke blog saya yang  pertama (tentang hewan, hukum, inovasi, manajemen, & sepak bola), kedua (tentang, kesehatan dan kemanusiaan, full text english), dan keempat (tentang hewan peliharaan). Semoga bermanfaat. Thx. Berikut link-nya:


01/07/2021

Estimasi Tagihan Listrik jika Tarif Listrik Naik

Pada awalnya, pemerintah berencana melakukan penyesuaian (alias kenaikan) tarif listrik mulai tanggal 1 Juli 2021. Namun, akhirnya dibatalkan dengan mempertimbangkan ekonomi nasional, kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta kondisi masih sulit akibat pandemi Covid-19 (sumber: minews.id). Tentunya hal tersebut menjadi berita menggembirakan bagi masyarakat yang mayoritas masih berjuang untuk mengatasi kesulitan ekonomi. Pemerintah pun tetap akan memberikan kompensasi kepada pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN), stimulus, dan diskon tarif listrik yang tentunya akan disosialisasikan juga untuk meningkatkan produktivitas pelaku usaha dan membantu pelanggan listrik kelas menengah ke bawah. Hal ini penting untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan ujung-ujungnya memulihkan perekonomian nasional.


Namun, masyarakat harus bersiap jika suatu saat saat kondisi ekonomi Indonesia pulih, pandemi Covid-19 berakhir, dan daya beli masyarakat membaik, PLN akan menaikkan tarif listrik mengingat PLN pun punya alasan tersendiri:

1. Sudah beberapa tahun tidak terjadi kenaikan tarif listrik, sementara biaya operasional PLN semakin tinggi tiap tahunnya dan diperparah kondisi pandemi Covid-19

2. Subsidi dari pemerintah mulai dikurangi

3. Proyek raksasa PLN yang berbiaya sangat tinggi membuat PLN harus berutang sampai Rp. 500 triliun😱 

(sumber: finance.detik.com).

 

Tentunya harus ada estimasi tagihan listrik agar semua pelanggan listrik, mulai dari kalangan masyarakat, bisnis, industri, dan sektor pemerintah) agar semua pelanggan listrik siap mengantisipasinya. Adapun Estimasi tagihan listrik jika terjadi kenaikan tarif listrik:

1. Golongan R-1/TR (Rumah Tangga/Tegangan Rendah) pelanggan daya 900 VA (Volt Ampere)

Estimasi:

- Sebelum kenaikan: Rp. 1352 per kWh (kiloWatt Hour), setelah kenaikan: Rp. 1515,72 per kWh

- Rata-rata kenaikan: Rp. 18 ribu per bulan

- Rata-rata pembayaran tagihan listrik selama ini: Rp. 147 ribu per bulan

- Tagihan listrik setelah kenaikan: Rp. 165 ribu per bulan 


2. Golongan R1/TR pelanggan daya 1300 VA

Estimasi:

- Sebelum kenaikan: Rp. 1444,70 per kWh, setelah kenaikan: Rp. 1515,72 per kWh

- Rata-rata kenaikan: Rp. 11 ribu per bulan

- Rata-rata pembayaran tagihan listrik selama ini: Rp. 219 ribu per bulan

- Tagihan listrik setelah kenaikan: Rp. 230 ribu per bulan 


3. Golongan R-1/TR pelanggan daya 2200 VA

Estimasi:

- Sebelum kenaikan: Rp. 1444,70 per kWh, setelah kenaikan: Rp. 1515,72 per kWh

- Rata-rata kenaikan: Rp. 31 ribu per bulan

- Rata-rata pembayaran tagihan listrik selama ini: Rp. 402 ribu per bulan

- Tagihan listrik setelah kenaikan: Rp. 433 ribu per bulan


4. Golongan R-2 (Rumah Tangga-2)/TR pelangan daya 3500-5500 VA

Estimasi:

- Sebelum kenaikan: Rp. 1444,70 per kWh, setelah kenaikan: Rp. 1515,72 per kWh

- Rata-rata kenaikan: Rp. 31 ribu per bulan

- Rata-rata pembayaran tagihan listrik selama ini: Rp. 639 ribu per bulan

- Tagihan listrik setelah kenaikan: Rp. 670 ribu per bulan 


5. Golongan R-3/TR pelanggan daya > 6600 VA

Estimasi:

- Sebelum kenaikan: Rp. 1444,70 per kWh, setelah kenaikan: Rp. 1515,72 per kWh

- Rata-rata kenaikan: Rp. 101 ribu per bulan

- Rata-rata pembayaran tagihan listrik selama ini: Rp. 2,05 juta per bulan

- Tagihan listrik setelah kenaikan: Rp.  2,151 juta per bulan 


6. Golongan B-2/TR (Bisnis Besar/Tegangan Rendah) pelanggan daya 6600-200000 VA atau 200 kVA (kilo Volt Ampere) 

Estimasi:

- Sebelum kenaikan: Rp. 1444,70 per kWh, setelah kenaikan: Rp. 1515,72 per kWh

- Rata-rata kenaikan: Rp. 181 ribu per bulan

- Rata-rata pembayaran tagihan listrik selama ini: Rp. 3,65 juta per bulan

- Tagihan listrik setelah kenaikan: Rp.  3,871 juta per bulan


7. Golongan B-3/TM (Bisnis Besar/Tegangan Menengah) pelanggan daya >200 kVA 

 Estimasi:

- Sebelum kenaikan: Rp. 1114,74 per kWh, setelah kenaikan: Rp. 1272,45 per kWh

- Rata-rata kenaikan: Rp. 33,15 juta per bulan

- Rata-rata pembayaran tagihan listrik selama ini: Rp. 234,32 juta per bulan

- Tagihan listrik setelah kenaikan: Rp.  267,47 juta per bulan


8. Golongan I-3/TM (Industri besar/Tegangan Menengah) pelanggan daya >200 kVA 

Estimasi:

Sebelum kenaikan: Rp. 1444,70 per kWh, setelah kenaikan: Rp. 1272,45 per kWh

- Rata-rata kenaikan: Rp. 54,01 juta per bulan

- Rata-rata pembayaran tagihan listrik selama ini: Rp. 381,8 juta per bulan

- Tagihan listrik setelah kenaikan: Rp. 435,81 juta per bulan


9. Golongan I-4/TT (Industri Besar/Tegangan Tinggi pelanggan daya 30000 kVA

Estimasi:

- Sebelum kenaikan: Rp. ,74 per 996kWh, setelah kenaikan: Rp. 1184,90 per kWh

- Rata-rata kenaikan: Rp. 2,87 miliar per bulan

- Rata-rata pembayaran tagihan listrik selama ini: Rp. 381,8 juta per bulan

- Tagihan listrik setelah kenaikan: Rp. 18,09 miliar per bulan

(sumber: money.kompas.com dan cnnindonesia.com)

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa semakin besar daya listriknya, maka semakin tinggi estimasi kenaikan per bulannya. Sementara untuk pelanggan listrik 900 VA dan 1300 VA estimasi kenaikan per bulannya tidak terlalu signifikan.


Untuk perhitungan sederhananya (sebelum dan sesudah kenaikan tarif listrik), saya mencoba menghitung tarif listrik per bulan dari pemakaian satu barang elektronik penting yang dipakai 24 jam nonstop, seperti kulkas 2 pintu di rumah saya:

Daya listrik kulkas 2 pintu: 120 Watt

Daya listrik rumah: 2200 VA 

Tarif listrik 1 kWh sebelum kenaikan: 

Rp. 1444,70

Tarif listrik 1 kWh setelah kenaikan: 

Rp. 1515,72


Rumus perhitungannya per bulan

Daya listrik x 24 jam x tarif 1 kWh x 30 hari

                  1000


Tagihan sebelum kenaikan:

 120 watt x 24 jam x 1444,70 x 30 hari 

              1000

           = 2,8 Kwh x 1,444,70 x 30

           = Rp. 121.548,00

Tagihan setelah kenaikan

120 watt x 24 jam x 1515,72 x 30 hari

              1000

           = Rp. 2,8 Kwh x 1515,72 x 30 hari

           = Rp. 127320,48

Jadi akan ada selisih Rp. 5772,48 untuk tarif pemakaian listrik per bulan pada satu barang elektronik saja yang dinyalakan 24 jam nonstop, yaitu kulkas 2 pintu.


Jangan lupa untuk lapor meter listrik, tagihan langsung turun secara mandiri tiap tanggal 24-27 tiap bulannya dan sebelumnya foto stand meter listrik tiap awal bulan. Maka, akan dipertimbangkan ke tarif rekening listrik bulan berikutnya. Lapor meter listrik secara mandiri menjadi keharusan mengingat keterbatasan petugas pencatat meter listrik di lapangan dan mengantisipasi tagihan listrik melonjak.


Artikel blog kelistrikan ini juga dimuat di situs berita online viva.co.id .


Silakan mampir juga ke blog saya yang  pertama (tentang hewan, hukum, inovasi, manajemen, & sepak bola), kedua (tentang, kesehatan dan kemanusiaan, full text english), dan keempat (tentang hewan peliharaan). Semoga bermanfaat. Thx. Berikut link-nya:


03/06/2021

Pandemi: Mencari Kerja dan Solusi

Kali ini, blog listrikvic.blogspot.com mendapat penawaran kerja sama bisnis lewat email dari perusahaan Jooble , situs lowongan kerja online yang kekinian dan terpercaya. Dalam kaitannya dengan blog seputar kelistrikan ini, maka lowongan kerja yang ditawarkan berkaitan dengan bidang kelistrikan (klik Jooble link biru versi mobile atau link merah versi desktop). Semoga artikel ini bermanfaat🙏🏻.


Sejak akhir tahun 2019, dunia digemparkan dengan wabah penyakit yang dinamakan Covid-19 yang pengaruhnya sangat besar bagi perkembangan negara-negara di dunia. Dampak yang ditimbulkan bukan hanya dari segi kesehatan, tetapi juga dari segi ekonomi dan ketenagakerjaan. Menurut survei yang dilakukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Litbang Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan dan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia selama periode 24 April sampai 2 Mei 2020 terhadap penduduk usia 15 tahun keatas, dengan jumlah responden yang terjaring sebanyak 2.160 responden yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia, dapat diprediksi 10 juta pengusaha mandiri. Sekarang sudah memasuki pertengahan tahun 2021, sudah hampir 2 tahun kita menghadapi pandemi Covid-19 dan masih belum mereda. Uniknya, ada sektor yang mulai beradaptasi dan bangkit, namun tidak sedikit pula sektor yang semakin terpuruk. Dibutuhkan upaya bersama dari berbagai pihak untuk mengatasinya. Tidak bisa dibebani kepada pemerintah saja, karena negara pun tertekan dengan kondisi saat ini.


Covid-19 juga telah menimbulkan ketidakpastian dan perlambatan ekonomi bagi dunia usaha sehingga berujung pada PHK, perumahan karyawan maupun penyerapan tenaga kerja. Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) Bank Indonesia pada Q2 2020 mengonfirmasi hal ini. Indikator Saldo Bersih Tertimbang (SBT) kegiatan usaha pada Q2 2020 tumbuh minus 35,75% lebih buruk dari Q1 2020 yang minus 5,56%. Artinya kegiatan usaha jauh berkurang. 


Covid-19 terbukti menghambat kegiatan produksi dan memukul permintaan. SBT tenaga kerja tumbuh minus 22,35% di Q2 2020 memburuk dari Q1 2020 minus 1,13%. Pemburukan ini berarti ada pengurangan penggunaan tenaga kerja oleh pelaku usaha. Sejalan dengan itu, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) mencatat jumlah pengangguran sudah bertambah sekitar 3,7 juta orang selama pandemi. Data BPS per Februari 2020 mencatat jumlah pengangguran sudah mencapai 6,88 juta orang. Dengan tambahan 3,7 juta itu, maka jumlah penganggur diperkirakan mencapai 10,58 juta orang. Kondisi ini sama buruknya pada angka pengangguran 2007 yang juga mencapai 10 juta orang dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 9,1%. Belum lagi jika memperhitungkan pekerja informal dan mandiri. Persaingan antara pencari kerja juga tidak bisa dipungkiri semakin menjadi-jadi. 


Selain menghadapi limpahan tenaga kerja dari pengangguran, Kemnaker mencatat tiap tahunnya ada 2 juta tenaga kerja baru yang perlu diakomodir. Wakil Ketua Umum bidang ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia Bob Azam mengatakan sekitar 80% pelaku usaha terdampak Covid-19 dan dari jumlah itu mengalami gangguan hingga 40-50% bisnisnya. Salah satu dampaknya, kata Bob, adalah mereka menghentikan perekrutan tenaga kerja. Kalau pun hari ini ada lowongan, ia bilang itu sebatas mengisi kekosongan saja. Misalnya akibat perusahaan yang kebablasan mem-PHK sehingga kekurangan tenaga kerja, regenerasi mereka yang pensiun, atau pekerjaan tersebut tergolong langka pasar tenaga kerjanya. 


Pandemi berimbas pada nasib jutaan pekerja yang dirumahkan dan di-PHK. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) per 27 Mei 2020, sebanyak 3.066.567 pekerja terdampak Covid-19 di-PHK maupun dirumahkan. Sedangkan menurut catatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, hingga Juli 2020 ada lebih dari 6,4 juta pekerja yang di-PHK ataupun dirumahkan. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), sebelum pandemi, tepatnya pada Februari 2020 penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan masih didominasi tiga lapangan kerja, yakni pertanian sebesar 29,04%, perdanganan sebesar 18,63%, dan industri pengolahan sebesar 14,09%. Sementara itu, lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase, jika dibandingkan dengan Februari 2019, yakni jasa pendidikan meningkat 0,24%, konstruksi meningkat 0,19%, dan jasa kesehatan meningkat 0,13%. BPS pun mencatat, pada Februari 2020 tingkat pengangguran terbuka (TPT) sekolah menengah kejuruan (SMK) paling tinggi dibandingkan tingkat pendidikan lainnya, yakni 8,49%. Sementara TPT terendah adalah jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) ke bawah, yakni 2,64%. Di sisi lain, BPS yang melakukan analisis big data ketenagakerjaan selama Januari hingga April 2020 menemukan fakta bahwa jumlah iklan lowongan kerja di semua sektor bisnis mengalami penurunan. 


Jobs.id menjadi situs web pencarian lowongan kerja yang digunakan sebagai objek riset. Pada April 2020, jumlah iklan lowongan kerja di situs web tersebut menyusut menjadi 3.439 dibandingkan pada Maret 2020 sebanyak 11.090. Sementara jumlah perusahaan yang memasang iklan lowongan kerja turun sebesar 50%, dari yang pada Maret 2020 ada 502 perusahaan menjadi 235 perusahaan pada April 2020. Menurut Brand Activation Associate Manager Kalibrr—Andrew Nugraha Patty, masih ada kesempatan mendapat pekerjaan di tengah masa pandemi. Andrew membeberkan, dari Maret hingga Juni 2020 peluang bekerja di bidang penjualan dan pemasaran (sales and marketing) paling besar, mencapai 50,5%. Rinciannya, sebanyak 0,35% internship, 32,49% entry level, 65,14% associate, 1,98% mid senior dan 0,07% director. Ia menyebut, peluang lowongan pekerjaan di bidang IT dan software mencapai 13,4%, dengan rincian 2,92% internship, 37,92% entry level, 39,01% associate, 19,82% mid senior, dan 0,33% director.

Lalu, posisi berikutnya bidang pelayanan umum (general services) sebesar 11,5%, dengan rincian 32,44% internship, 66,56% entry level, 0,78% associate, 0,19% mid senior, dan 0,03% director. Andrew mengatakan, secara keseluruhan lowongan kerja yang dibuka untuk lulusan baru mencapai 54,2%. Posisi program officer development paling banyak dicari calon pekerja. Diikuti account officer, business analyst, social media officer, dan banking officer. Menurut Andrew, berdasarkan riset internal Kalibrr, sebesar 73% lowongan pekerjaan masih terpusat di Jakarta. Selanjutnya di Banten 6%, Jawa Timur 4%, Jawa Barat 3%, Jawa Tengah 2%, dan daerah lainnya 12%. Terkait jenjang pendidikan, Andrew menuturkan, sebesar 91% iklan lowongan pekerjaan yang tersedia di situs webnya menjadikan strata satu (S1) sebagai syarat utama. Berikutnya, diploma tiga (DIII) sebesar 5%, lulusan sekolah menengah atas (SMA) 4%, serta S2 dan S3 1%. Perusahaan skala startup dengan jumlah karyawan 0-30, kata Andrew, sebesar 15% merupakan lulusan S1 dan 27% lulusan SMA. Perusahaan small to medium-sized enterprises (SMEs) dengan 31-1.000 karyawan, kebutuhan menjadikan S1sebagai syarat utama mencapai 57%, SMA 50%, dan diploma 67%. Sementara perusahaan enterprise dengan jumlah lebih dari 1.000 karyawan terdapat 28% yang menjadikan S1 sebagai syarat utama, 39% S2, 100% S3, 24% diploma, dan 23% SMA. Pencari kerja mayoritas berasal dari Jakarta dengan jumlah 33%, lalu Jawa Barat 24%, Banten 10%, Jawa Timur 9%, dan Jawa Tengah 6%. Pekerja muda dan lulusan baru, kata Andrew, juga mendominasi pemakai situs web Kalibrr sebesar 41%. Lalu, magang 26%, mid-senior level manager 11%, dan director 1%. Secara umum, sebanyak 77% pengguna Kalibrr didominasi pencari kerja dengan tingkat pendidikan S1. Diikuti lulusan SMA/SMK dan diploma, masing-masing 10%.


Secara umum, pekerjaan itu ibarat jodoh. Kita tidak pernah tahu kapan, di mana dan seperti apa pekerjaan yang akan kita geluti di kemudian hari. Bukan rahasia lagi jika banyak sarjana yang setelah lulus kuliah malah bekerja bukan di bidang keilmuan yang ia pelajari. Misalnya ada sarjana pertanian yang bekerja di bank, atau ada pula sarjana teknik yang malah bekerja pada bidang personalia. Idealnya,  memang kita bekerja berdasarkan dari bidang keilmuan yang dipelajari, akan tetapi realita di lapangan ternyata lowongan kerja yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah lamaran yang masuk. Sehingga dalam hal ini terjadi surplus tenaga kerja, yang pada akhirnya banyak calon pekerja yang tidak terserap di bidang keilmuan yang ia pelajari. Oleh sebab itu mereka terpaksa mencari pekerjaan lain di luar bidang keilmuan yang dimiliki. Badan Pusat Statistik mencatat Tingkat Terbuka (TPT) per Februari 2019 ada di angka 5,01 persen dari tingkat partisipasi angkatan kerja Indonesia, jadi dalam hal ini ada sekitar 6,82 juta orang pengangguran di Indonesia. Pantas saja setiap ada Job Fair atau bursa kerja, peminatnya pasti membludak dari tahun ke tahun.


Upaya pemerintah dalam rangka menekan tingkat pengangguran memang telah dilakukan dengan berbagai macam cara, mulai dari mengadakan pelatihan bagi para lulusan sekolah, meningkatkan kualitas pendidikan hingga memberikan informasi mengenai lowongan kerja di luar negeri. Namun, sampai ini ternyata masalah pengangguran belumlah terselesaikan sepenuhnya.


Kenapa perusahaan begitu sulit untuk mendapatkan tenaga kerja? Salah satu faktor utamanya adalah dari lowongan kerja yang dibutuhkan, para pelamar tersebut berasal dari bidang keilmuan yang lain. Misalnya kami membutuhkan staf akunting, yang melamar sarjana ilmu manajemen ekonomi dan ilmu hukum. Selain itu ada pula, yang meminta gaji tinggi padahal masih fresh graduate yang skillnya belum terbukti dan teruji. Hal lain yang menjadi masalah utama adalah, banyak pekerja yang telah diterima bekerja tidak menunjukkan disiplin yang baik, malas serta tidak jujur. Meraka inilah sebenarnya merupakan salah satu penyakit di dalam organisasi perusahaan yang kalau tidak segera diobati, bisa menular kepada pekerja lainnya. Belum lagi menghadapi tipe pekerja kutu loncat, yang sebentar-sebentar keluar dari perusahaan untuk berpindah ke perusahaan yang lebih besar lagi. Jadi, sebenarnya yang namanya masalah ternyata akan selalu ada di manapun kita berada. Hanya bentuknya saja yang berbeda. 


Bagi pencari kerja, masalahnya adalah berbagai bentuk penolakan dari perusahaan yang kita lamar. Bagi perusahaan adalah sulitnya mencari pekerja yang tepat di posisi yang lowong. Bagi para pelamar sebaiknya melamar pada bidang keilmuan yang dimiliki, dan apabila telah diterima bekerja tunjukkanlah dedikasi yang baik, ulet, tekun, jujur, disiplin, rajin dan pantang menyerah, sehingga bisa diandalkan oleh atasan dan menjadi penggerak roda organisasi perusahaan. Bagi perusahaan, berilah gaji yang sesuai dan pantas, sehingga penghasilan yang didapat oleh pekerja tidak hanya cukup untuk membiayai kebutuhan hidup, akan tetapi ada kelebihan sehingga bisa ditabung. Selain itu, sediakanlah jenjang karir yang jelas, sehingga para pekerja bersemangat memperbaiki kualitas hasil pekerjaan, karena merasa yakin hidupnya akan lebih baik di masa depan bila bergabung dengan perusahaan.


Salah satu situs pencari lowongan kerja yang bisa dibuka saat ini juga adalah Jooble. Jooble hadir sebagai solusi, membantu Anda mendapatkan pekerjaan dengan mudah dan cepat. Jooble – situs penelusuran lowongan kerja. Kini telah berusia 13 tahun, Jooble tersedia di 71 negara dengan 24 bahasa. Di Jooble pengguna dapat menemukan lowongan kerja yang ada di dunia termasuk Indonesia. Jooble merupakan mesin telurus, sama halnya dengan Google atau Yandex namun berorientasi khusus pada pencarian lowongan kerja. Jooble tidak menyimpan semua informasi di dalam basis datanya sendiri. Jooble hanya bisa mencari informasi dan itu adalah hal yang jooble lakukan lebih baik daripada yang lain.


Pencarian dilakukan di antara semua portal dengan pekerjaan di Indonesia. Mesin telusur Jooble mencari posting lowongan kerja di segenap situs lowongan kerja utama di Indonesia. Jooble menyaring pos yang sama secara otomatis, sehingga lowongan yang serupa dari berbagai situs kerja diperlihatkan sebagai satu posting saja. Sambil menelusuri, silahkan perhatikan panel filter yang di layar kiri. Panel ini akan membantu menyaring hasil yang tidak diperlukan dari penelusuran lowongan kerja. Pengguna dapat menikmati fitur lengkapnya dari mulai menentukan lokasi, jenis pekerjaan, gaji dan lain sebagainya.


Di tengah pandemi yang menghadang dengan Jooble, temukan lowongan kerja yang Anda impikan !!!!

Link Jooble : https://id.jooble.org/


Silakan mampir juga ke blog saya yang pertama (tentang hewan, hukum, inovasi, manajemen, & sepak bola), kedua (tentang, kesehatan dan kemanusiaan, full text english), dan keempat (tentang hewan peliharaan). Semoga bermanfaat. Thx. Berikut link-nya:

23/06/2020

New Normal, Tagihan Listrik Abnormal

Kehidupan new normal telah dimulai sejak bulan Juni 2020, memunculkan harapan baru sekaligus kekhawatiran baru. Harapan baru agar Indonesia maupun dunia segera bangkit dan bersatu mengatasi krisis global ini melalui pendekatan teknologi dan memperhatikan standar protokol kesehatan. Namun, kekhawatiran baru tetap ada akan ancaman serangan gelombang kedua, krisis ekonomi, dan krisis anggaran yang dialami pemerintah, sehingga mau tidak mau harus segera diatasi dan ujung-ujungnya dibebankan kepada rakyat. Salah satunya sektor listrik nasional...

Seakan ingin menyambut dan memeriahkan new normal, tagihan listrik pelanggan  bulan Juni 2020 mengalami kenaikan secara signifikan. Yang keterlaluan, ada rumah atau kantor kosong dibebankan tagihan listrik yang jumlahnya cukup besar. PLN sendiri ternyata menerapkan tagihan listrik minimal walaupun rumah atau kantor dalam keadaan tidak dipakai. Pemerintah sendiri dengan tegas menyatakan tidak ada kenaikan tarif listrik saat new normal. Jadi, kuncinya ada di pihak PLN yang terlihat tidak aktif dan transparan memberikan informasi yang jelas kepada pelanggannya dan tiba-tiba membebankan tagihan listrik. Kesannya menunggu komplain pelanggan...

Lalu, sebenarnya apa sih akar masalahnya?
1. Tidak ada pengecekan dari petugas pencatatan rekening listrik untuk bulan ini akibat terkendala PSBB, mengakibatkan terjadinya miskomunikasi dan tagihan listrik dihitung berdasarkan rata-rata tagihan 3 bulan sebelumnya. Kalau itu yang menjadi patokan, seharusnya tagihan listrik bulan Juni 2020 tidak naik secara signifikan dong?

2. Kekurangan pembayaran tagihan listrik bulan April 2020 (akibat keterbatasan petugas pencatatan saat PSBB) membuat tagihan dibebankan ke bulan Juni 2020

3. Saat PSBB, pemakaian listrik di rumah meningkat akibat work from home dan semua kegiatan yang menggunakan listrik terkonsentrasi di rumah. Memang ini membuat tagihan listrik akan meningkat, tapi seharusnya jumlahnya tidak terlalu signifikan. Maksimal Rp. 50 ribu masih bisa ditolerir. Ini kan naiknya lebih dari itu...

4. PLN rugi sekitar Rp. 38 triliun selama pandemi Covid-19, ditambah industri besar yang menjadi pelanggan potensialnya tutup sementara, sehingga dibutuhkan dana segar untuk menyelamatkan operasional PLN dengan membebankannya kepada pelanggan yang masih aktif. Namun, hal tersebut dibantah oleh Zulkifli Zaini, direktur utama PLN

5. PLN berutang sampai tembus Rp. 500 T😱, terutama akibat proyek listrik 35 ribu MW. Dengan utang yang sangat besar tersebut, mungkin saja PLN kebingungan, pemerintah angkat tangan, dan diam-diam dibebankan ke pelanggan walau kenaikan tarif listrik dibantah dirutnya

6. Adanya dugaan subsidi silang (pemerintah lepas tangan) untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA. Semakin tinggi kebutuhan listrik pelanggan, maka semakin besar biaya subsidi silangnya. Hal tersebut lagi-lagi dibantah oleh dirut PLN.

Tagihan Listrik Rumah Saya Bulan Juni 2020 (Daya 2200 VA) Naik Signifikan Sekitar Rp. 100 Ribu Menjadi Rp. 372 Ribu. Bulan-Bulan Sebelumnya (Awal Pandemi) Total di Kisaran Rp. 273 Ribu-283 Ribu. Padahal Tarif Listrik Tidak Dinaikkan...Ada yang Aneh🤔
Solusi:
1. Komunikasi dari pihak PLN kepada pelanggan harus diperbaiki. Transparansi dan keterbukaan informasi, khususnya yang berkaitan dengan hak dan kewajiban pelanggan, serta apa yang terjadi dengan kinerja (khususnya keuangan) di tubuh PLN. Selama ini, komunikasi dan informasi cenderung sepihak dan kurang tersosialisasi dengan baik, baru ramai kalau sudah banyak yang komplain dari pelanggan. Dengan adanya kasus ini, kepercayaan publik terhadap PLN menurun

2. Informasi standar baku seperti besaran tagihan listrik minimal (ada atau tidak ada pemakaian) kurang tersosialisasi dengan baik. Kasus yang menimpa artis sekaligus dokter Tompi  dan pelanggan lainnya menjadi pembelajaran. Di samping itu, opsi pengiriman foto kWh oleh pelanggan sendiri sama sekali tidak tersosialisasikan dengan baik

3. Sarana aduan melalui Call PLN 123 dan  DM akun Twitter @pln_123 sebetulnya direspons dengan baik. Namun, terkadang tidak menyentuh akar masalah dan solusi terbaik, jadi sekedar formalitas, masalah umum, dan belum mendapatkan solusi terbaik

4. DPR harus lebih aktif dan ikut mengawal kinerja PLN, karena urusannya dengan hajat hidup rorang banyak. Tidak hanya sekedar memanggil dirut PLN dan meminta keterangan, tetapi juga menginvestigasi dan menindaklanjutinya dengan aksi nyata yang diharapkan rakyat. Jangan sampai dianggap sekedar formalitas saja. Solusi atas kinerja BPJS Kesehatan yang belum sesuai harapan rakyat setidaknya menjadi contoh

5. Tetap rajin mengirimkan foto meteran listrik ke PLN lewat WhatsApp setiap bulannya untuk mengantisipasi kenaikan listrik yang tidak terduga. Saya pun baru mencari info ini sendiri dan mulai mengirimkan foto meteran listrik ke PLN bulan Agustus 2020, dengan harapan tagihan listrik bulan September 2020 kembali turun

Klik Gambar Agar Lebih Jelas

6. Jika pelanggan tetap tidak puas dirugikan walau sudah kirim foto meteran listrik ke PLN, maka pelanggan bisa memanfaatkan jalur hukum dan mengadukannya, salah satunya lewat Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. Menurut Tulus Abadi, Ketua Harian YLKI, komunikasi yang kurang dari pihak PLN bisa melanggar pasal 4 Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 199, di mana dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa konsumen berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur.

Semoga saja ada evaluasi terhadap kinerja PLN, lalu PLN lebih peka terhadap situasi yang ada, dan tagihan listrik pelanggan mulai bulan Juli 2020 kembali normal. Dan jangan lupa, tetap rutin mengirimkan foto meteran listrik ke PLN tiap bulannya😇.

Silakan mampir juga ke blog saya yang pertama (tentang hewan, hukum, inovasi, manajemen, & sepak bola), kedua (tentang, kesehatan dan kemanusiaan, full text english), dan keempat (tentang hewan peliharaan). Semoga bermanfaat. Thx. Berikut link-nya:

18/03/2020

Virus Korona dan Pasokan Listrik Nasional

Kasus penyebaran virus korona di Indonesia sampai tanggal 18 Maret 2020:
1. Positif: 172 orang
2. Negatif: 1083 orang
3. Sembuh: 9 orang
4. Meninggal: 7 orang
(sumber: LINE Indonesia)

Tentunya hal tersebut membuat kita prihatin dan imbasnya dikhawatirkan memengaruhi berbagai sektor, salah satu di antaranya adalah pasokan listrik nasional. Apakah benar?

1. Pasokan listrik sehari-hari ke rumah warga dan pelanggan lainnya sejauh ini aman
- Direktur utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), Zulkifli Zaini, menyatakan bahwa pihaknya akan bersiaga untuk memastikan pasokan listrik normal seperti biasa mengingat hal tersebut merupakan kebutuhan utama
- Untuk itu, karyawan PLN pun harus fokus bertugas, sehat, dan tidak boleh ada yang ke luar negeri
- Hal ini dibarengi dengan langkah pencegahan virus korona berikut tes kesehatan karyawan di setiap kantor PLN agar karyawan dapat bekerja optimal. Tidak hanya berlaku bagi karyawan PLN, tetapi juga keluarga mereka dan pelanggan (sumber: news.detik.com)
- Interaksi sesama karyawan maupun dengan pihak luar seperti pelanggan diminimalisir dengan adanya sistem online
- Walaupun pasokan listrik dipastikan aman, namun setiap pelanggan listrik hendaknya menggunakan listrik secara hemat dan bijak

2. Yang menjadi kendala adalah tertundanya beberapa proyek pembangkit listrik. Mengapa bisa tertunda?
 - Bahan baku, peralatan, teknologi, bahkan tenaga kerjanya sebagian diimpor dari negara Tiongkok, Korea Selatan, dan Eropa. Tentunya yang paling dikhawatirkan adalah kondisi kesehatan tenaga kerja yang diimpor dari Tiongkok, Korea Selatan, dan Eropa
- Padahal, pembangkit listrik sangat diperlukan di masa depan agar listrik tidak hanya bergantung pada satu sumber saja (kini masih mengandalkan energi fosil). Untungnya, saat ini Indonesia tidak dalam keadaan krisis listrik
- Prediksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahwa delay maksimal sampai 6 bulan saja
 (sumber: https://katadata.co,id)

Sumber: Minews ID & www.pln.co.id
3. PLN harus mewaspadai gangguan pertumbuhan ekonomi dan industri di Indonesia akibat virus korona yang bisa menurunkan serapan listrik. Jika itu terjadi, dikhawatirkan pasokan listrik menjadi berlebihan (over supply) dan itu pemborosan. Hal tersebut diungkapkan oleh Iwa Garniwa, pengamat energi Universitas Indonesia. Jadi, PLN harus menganalisis sektor-sektor yang khususnya berkaitan langsung dengan permintaan listrik yang tinggi di saat kondisi normal (sebelum wabah virus korona) dan kondisi darurat seperti saat ini

4. Perlu ada manajemen mitigasi khusus pasokan listrik dan penjadwalan proyek pembangkit listrik. Wabah virus korona dianggap sebagai kondisi di luar kemampuan manusia (force majeure) dan perlu solusi yang tepat untuk menanganinya.

Walaupun pasokan listrik nasional dipastikan aman, tapi setiap saja warga pelanggan listrik harus memiliki kesadaran untuk bertindak hemat dan bijak dalam penggunaan listrik agar ketersediaan listrik nasional tetap terjaga serta siap mengantisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di luar kemampuan manusia. Masih ingat kasus Blackout PLN: Akar Masalah dan Solusi akibat force majeure? Semoga saja tidak terjadi dan pasokan listrik tetap aman😇.

Silakan mampir juga ke blog saya yang pertama (tentang hewan, hukum, inovasi, manajemen, & sepak bola), kedua (tentang, kesehatan dan kemanusiaan, full text english), ketiga (tentang masalah dan solusi kelistrikan), dan keempat (tentang hewan peliharaan). Semoga bermanfaat. Thx. Berikut link-nya:

13/01/2020

Solusi Mengatasi Bahaya Listrik saat Banjir

Musibah banjir pada libur tahun baru 2020 yang melanda wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat tidak hanya menimbulkan kerugian harta benda, tapi juga korban jiwa. Yang lebih memilukan, seorang ibu di Bekasi tewas tersetrum tiang listrik bekas terendam listrik. Diduga korban tidak sengaja memegang tiang listrik yang korslet akibat banjir (sumber: liputan 6.com). Dalam hal ini, tidak ada yang bisa dituntut karena kejadian tersebut di luar kuasa manusia (force majeure).

Banjir di Kota Bogor. Sumber: Foto Kiriman Saudara di Bogor
Saat terjadi banjir, memang salah satu yang harus diwaspadai adalah bahaya listrik yang secara tidak terduga dapat mengalir lewat air bekas banjir walau banjir sudah surut sekalipun. Lalu, bagaimana solusinya agar nasib nahas yang menimpa seorang ibu di Bekasi tidak terulang?
1. Ketika banjir parah datang, langsung matikan instalasi kelistrikan di rumah (sakelar MCB pusat dimatikan). Walau PLN akan mematikan jaringan listrik di daerah terdampak banjir parah, tapi tetap instalasi listrik rumah harus diamankan terlebih dahulu, untuk berjaga-jaga PLN telat mematikan jaringan listrik. Untuk selanjutnya, tunggu instruksi dari pihak PLN kapan untuk menyalakan instalasi listrik rumah

2. Amankan semua barang elektronik (sudah tidak teraliri listrik) ke tempat yang lebih aman (tempat yang lebih tinggi). Biasanya, yang diprioritaskan adalah yang mudah diangkat oleh manusia seperti handphone beserta charger-nya, televisi (yang layar datar), PC, laptop, console game, radio, rice cooker, microwave, setrika, pengering rambut, kipas angin, dan sebagainya. Yang harus diingat adalah jika barang elektronik tidak terselamatkan (terendam banjir), jangan sekali-kali menggunakan alat elektronik tersebut (walau sekedar dicek/diperbaiki) sampai benar-benar kering. Karena jika itu dilanggar maka barang elektronik bisa korslet dan yang memegangnya bisa tersetrum listrik. Jika ragu-ragu, panggil teknisi handal

3. Segera selamatkan kendaraan bermotor ke tempat yang aman. Jika tidak terselamatkan (terendam banjir), sempatkan untuk mencopot aki mobil mengingat listrik masih ada walau kontak sudah mati. Sama dengan barang elektronik, jangan menyalakan kendaraan sebelum dipastikan benar-benar kering (karena rawan korsleting dan membahayakan pengemudi) atau jika ragu hubungi teknisi. Biasanya yang paling dikhawatirkan adalah kerusakan ECU (Electronic Control Unit), berfungsi untuk melakukan optimasi kinerja mesin kendaraan. Dianalogikan sebagai otak kalau di manusia

4. Tidak menyentuh tiang listrik yang baru saja terendam banjir, apalagi masih terendam banjir. Jika masih terjadi hujan, kemungkinan tiang listrik teraliri listrik masih ada walau jaringan listrik baru saja dimatikan

5. Waspada sambaran petir. Jika ada badai petir, hindari lapangan terbuka, tiang listrik, persawahan, dan pepohonan. Cari tempat berlindung yang aman (seperti di dalam rumah warga, gedung, dan aula) serta terbebas dari banjir. Pada hakikatnya petir adalah listrik berkekuatan tinggi. Manusia adalah medium yang baik untuk sambaran petir, apalagi jika badan basah
 
6. Hubungi PLN (nomor telepon 123 atau mengakses PLN mobile di Android atau iOS) jika jaringan listrik di daerah terdampak banjir parah masih menyala. Adanya korban tewas tersetrum tiang listrik saat banjir parah menjadi bukti bahwa kemampuan PLN terbatas (walau sudah dilakukan patroli), tidak mengetahui di daerah korban tewas mengalami banjir parah, dan jaringan listrik terlambat dimatikan. Untuk itu, bantuan informasi dari masyarakat di daerah banjir parah sangat diperlukan

7. Penormalan listrik dilakukan setelah banjir surut, instalasi listrik kering, dan ada penandatanganan berita acara yang disaksikan Ketua RT/RW/tokoh masyarakat setempat (sumber: financedetik.com)

8. Selalu waspada, berdoa, dan mencari informasi dari sumber yang terpercaya.

Demikian artikel saya, semoga kita semakin aware terhadap bahaya listrik saat terjadi bencana alam seperti banjir parah dan mengetahui solusinya. PLN bukan segalanya, jangkauannya terbatas dan tetap membutuhkan info penting dari masyarakat setempat yang terdampak banjir parah. Memang pemerintah sedang berupaya melakukan modifikasi curah hujan agar tidak berlebih, tapi tetap saja potensi curah hujan yang tinggi masih ada. Puncak musim hujan tahun 2020 menurut BMKG adalah bulan Februari. Semoga Allah Swt senantiasa melindungi kita dari berbagai macam bencana. Aamiin😇.

Silakan mampir juga ke blog saya yang kedua (tentang kesehatan dan kemanusiaan, full text english), ketiga (tentang masalah dan solusi kelistrikan), dan keempat (tentang hewan peliharaan). Semoga bermanfaat. Thx. Berikut link-nya: